Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ganjil-Genap di Jakarta Diperluas, Ini Rute Lengkapnya

dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Asian Games 2018 serta untuk pemenuhan target waktu tempuh Atlet dari Wisma Atlit ke venue yang dipersyaratkan, maka maka akan diperluas kawasan pembatasan lalu lintas Ganjil-Genap.
Sejumlah Polisi dan Dishub mengarahkan kendaraan roda empat berplat nomor ganjil berputar balik keluar dari gerbang tol Bekasi Barat 1 di Bekasi, Jawa Barat, Senin (12/3). Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) memberlakukan sistem ganjil genap di pintu tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur arah Jakarta mulai Senin (12/3) pukul 06.00 - 09.00 WIB setiap hari Senin -Jumat. ANTARA FOTO/Widodo S Jusuf
Sejumlah Polisi dan Dishub mengarahkan kendaraan roda empat berplat nomor ganjil berputar balik keluar dari gerbang tol Bekasi Barat 1 di Bekasi, Jawa Barat, Senin (12/3). Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) memberlakukan sistem ganjil genap di pintu tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur arah Jakarta mulai Senin (12/3) pukul 06.00 - 09.00 WIB setiap hari Senin -Jumat. ANTARA FOTO/Widodo S Jusuf

Bisnis.com, JAKARTA -- Kebijakan ganjil-genap diperluas ke sejumlah jalur arteri di DKI Jakarta, untuk mendukung kelancaran lalu lintas selama pelaksanaan hajatan Asian Games 2018 yang akan digelar di Jakarta dan Palembang mulai 8 Agustus 2018.

Mengutip siaran pers yang diterima Kamis (28/6), dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Asian Games 2018 serta untuk pemenuhan target waktu tempuh Atlet dari Wisma Atlit ke venue yang dipersyaratkan, maka maka akan diperluas kawasan pembatasan lalu lintas Ganjil-Genap.

Kebijakan itu diterapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama-sama Ditlantas Polda Metro Jaya dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

Untuk menunjang penyelenggaraan kegiatan tersebut akan dilaksanakan uji coba perluasan pembatasan lalu lintas ganjil-genap pada ruas-ruas jalan tertentu di Provinsi DKI Jakarta, dengan
pengaturan lalu lintas sebagai berikut :

Adapun ruas jalan uji coba perluasan kawasan pembatasan lalu lintas Ganjil Genap yaitu :
Jalan Medan Merdeka Barat
Jalan MH. Thamrin
Jalan Jenderal Sudirman
Jalan Sisingamangaraja
Jalan Jenderal Gatot Subroto (simpang Kuningan – simpang Slipi)
Jalan Jenderal S Parman (simpang Slipi – simpang Tomang)
Jalan MT Haryono (simpang UKI – simpang Pancoran – simpang Kuningan)
Jalan HR Rasuna Said
Jalan Jenderal DI Panjaitan (simpang Pemuda – simpang Kalimalang – simpang UKI)
Jalan Jenderal Ahmad Yani (simpang Perintis – simpang Pemuda)
Jalan Benyamin Sueb (simpang Benyamin Sueb – Kupingan Ancol) dan
Jalan Metro Pondok Indah (simpang Kartini – Bundaran Metro Pondok Indah–simpang Pondok Indah – simpang Bungur – simpang Gandaria City – simpang Kebayoran Lama)
Jalan RA Kartini.

2. Rencana pelaksanaan :
- Uji coba perluasan Ganjil Genap akan dimulai pada tanggal 2 Juli s.d 31 Juli 2018.
- Pemberlakuan perluasan Ganjil Genap mulai tanggal 1 Agustus 2018.

3. Waktu pemberlakuan uji coba perluasan kawasan pembatasan lalu lintas Ganjil-Genap sebagai berikut :
- Hari : Senin s.d Minggu
- Waktu : 06.00 s/d 21.00 WIB (selama 15 jam terus menerus)
- Kendaraan berplat nomor GANJIL beroperasi pada tanggal Ganjil, sementara kendaraan berplat nomor GENAP beroperasi pada tanggal Genap.

Ganjil-Genap di Jakarta Diperluas, Ini Rute Lengkapnya

4. Adapun rute alternatif/pengalihan uji coba perluasan pembatasan lalu lintas Ganjil- Genap tersebut sebagai berikut (gambar terlampir) :

a) Dari arah Timur
- Jl. Perintis Kemerdekaan – Jl. Suprapto – Jl. Salemba Raya – Jl. Matraman - dan seterusnya.
- Jl. Akses Tol Cikampek – Jl. Sutoyo – Jl. Dewi Sartika - dan seterusnya.

b) Dari arah Utara
- Jl. RE Martadinata – Jl. Danau Sunter Barat – Jl. HBR Motik – Jl. Gunung Sahari - dan Seterusnya
- Jl. S Parman – Jl. Tomang Raya – Jl. Suryo Pranoto/Jl. Cideng - dan seterusnya.

c) Dari arah Selatan
- Jl. Warung Jati Barat – Jl. Pejaten Raya – Jl. Pasar Minggu – Jl. Soepomo – Jl. Saharjo - dan seterusnya.
- Jl RA Kartini – Jl. Ciputat Raya – dan seterusnya

5. Pengecualian kendaraan bermotor memasuli kawasan Ganjil Genap :

a. Kendaraan Pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia yakni :

  1. Presiden RI/ Wakil Presiden RI;
  2. Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat/ Dewan Perwakilan Rakyat/ Dewan Perwakilan Daerah; dan
  3. Ketua Mahkamah Agung/ Mahkamah Konstitusi/ Komisi Yudisial.

b. Kendaraan Pimpinan dan Pejabat Negara Asing serta Lembaga Internasional yang menjadi tamu negara;
c. Kendaraan dinas operasional berplat dinas, kendaraan Atlit dan Official yang bertanda khusus (sticker) Asian Games;
d. Kendaraan pemadam kebakaran;
e. Kendaraan ambulans;
f. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas;
g. Kendaraan angkutan umum (plat kuning);
h. Kendaraan angkutan barang Bahan Bakar Minyak dan Bahan Bakar Gas;
i. Sepeda motor;
j. Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas POLRI, seperti kendaraan pengangkut uang (BI, antar Bank, pengisian ATM) dengan pengawasan POLRI.

6. Layanan angkutan umum penunjang kebijakan ganjil-genap

a. Bus TransJakarta
- Dari Utara : Kor 1 (Blok M-Kota); Kor 5 (Kp Melayu-Ancol);

Kor 9 (Pinang Ranti-Pluit); Kor 10 (PGC Cililitan-Tj Priok)
- Dari Timur : Kor 2 (Pulo Gadung-Harmoni); Kor 4 (Tugas-Dukuh Atas);

Kor 9 (Pinang Ranti-Pluit); Kor 11 (Kp Melayu-Pulo Gadung); Kor 13 (Tendean-Puri Beta)
- Dari Barat : Kor 3 (Psr Baru-Kalideres)
- Dari Selatan : Kor 6 (Ragunan-Dukuh Atas); Kor 7 (Kp Rambutan-Kp Melayu); Kor 8 (Lb Bulus-Harmoni).

b. Feeder Bus Transjakarta :
Jl. Sudirman, Jl. MH Thamrin, Jl. Benyamin Sueb, Jl. A Yani, Jl. MT Haryono, Jl. Gatot Subroto,Jl. HR Rasuna Said, Jl. Metro Pondok Indah

7. Dihimbau kepada para pengguna jalan agar dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu – rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fajar Sidik
Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper