Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov DKI Targetkan Hunian DP Nol Rupiah Bisa Diakses Agustus

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap warga Ibu Kota dapat bertransaksi hunian dengan down payment atau DP nol rupiah pada kuartal ketiga tahun ini.
Ilustrasi: Rumah DP nol rupiah di Rorotan Cilincing Jakarta Utara/JIBI-Nur Faizah al Bahriyatul Baqiroh
Ilustrasi: Rumah DP nol rupiah di Rorotan Cilincing Jakarta Utara/JIBI-Nur Faizah al Bahriyatul Baqiroh

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap warga Ibu Kota dapat bertransaksi hunian dengan down payment atau DP nol rupiah pada kuartal ketiga tahun ini.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, menargetkan masyarakat sudah bisa memesan hunian DP nol rupiah pada akhir Agustus 2018.

Pemprov DKI memperkirakan hal tersebut setelah berkoordinasi dengan Kepala Unit Fasilitasi Pemilikan Rumah Sejahtera Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta (UPT DP nol rupiah), Dzikran Kurniawan.

"Tadi baru saja kami di-briefing oleh Bapak Dzikran bahwa Peraturan Gubernur [Pergub] sekarang lagi dalam tahap verbal [pembicaraan] dan kami menunggu komen [tanggapan]. Jadi kemarin kan Pergub UPT sudah selesai, sekarang Pergub pembiayaannya," kata Sandi, Selasa (17/7/2018).

Sandi berharap Pergub ini selesai dalam waktu singkat. Kendati demikian, pembahasan Pergub masih memerlukan tanggapan dan masukan dari berbagai pihak.

Setelah pembahasan tersebut akan ada konsolidasi dan terakhir meminta persetujuan dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Menurut Sandi, Pergub terbaru ini akan mengatur beberapa poin semisal pembayaran dan pendaftaran. "Sistemnya 2-3 [pekan] lagi sudah jadi dan pendaftarannya melalui sistem online," jelas Sandi.

Sebelumnya, Sandi menanggapi secara positif kebijakan Bank Indonesia dalam merelaksasi Loan to Value (LTV) yang mulai efektif pada 1 Agustus 2018 nanti.

Dia menilai langkah BI tersebut bisa mendorong bank di Tanah Air ikut ambil bagian dalam program DP nol rupiah.

Seperti diketahui, BI menetapkan relaksasi LTV terhadap pembelian rumah pertama untuk semua tipe. Artinya, pihak bank secara mandiri bisa menentukan besaran uang muka atau DP terhadap program (KPR).

Hal ini bertujuan menjaga iklim usaha di bidang properti yang dinilai masih berada pada fase rendah namun memiliki potensi untuk tumbuh.

Akan tetapi, LTV untuk pembelian rumah kedua dibebankan sebesar 80%-90% kecuali untuk tipe 21 yang dibebaskan LTV-nya.

Selain menjaga iklim bisnis, langkah ini dipercaya bisa memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk bisa mencicil rumah dengan biaya DP terjangkau.

"Salah satu yang jadi kendala masyarakat untuk dapat akses perumahan adalah DP. Sekarang perbankan diberikan kemudahan untuk mengatur sendiri peraturan-peraturan [seperti] DP-nya sendiri dan LTV-nya. Ini dampaknya kepada kota adalah semakin banyak perbankan yang bisa berpartisipasi di rumah DP nol rupiah," ungkap Sandi beberapa waktu lalu.

Menurutnya, saat ini jumlah kebutuhan rumah untuk warga Jakarta sekitar 250.000 unit. Hal ini yang coba dibangun oleh Pemprov DKI Jakarta dengan melibatkan sektor swasta.

"Dengan adanya relaksasi dari BI mudah-mudahan jadi momen pemicu akselerasi ketersediaan rumah terjangkau," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper