Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov DKI Kembali Permudah Izin Usaha

Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar inovasi layanan PTSP Goes to Mall mulai Juli sampai Desember 2018 untuk mempermudah izin usaha.
Mal Pelayanan Publik di Jakarta/Bisnis.com-Nirmala Aninda
Mal Pelayanan Publik di Jakarta/Bisnis.com-Nirmala Aninda

Bisnis.com, JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar inovasi layanan PTSP Goes to Mall mulai Juli sampai Desember 2018 untuk mempermudah izin usaha.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta, Edy Junaedi, mengatakan kegiatan ini merupakan komitmen Pemprov dalam menghadirkan solusi perizinan bagi warga Jakarta dan peningkatan kualitas pelayanan perizinan dan nonperizinan.

Dia mengemukakan PTSP Goes to Mall telah dimulai pada pekan pertama bulan ini. Ada 126 kegiatan PTSP Goes To Mall yang hadir di sejumlah mal favorit di Jakarta serta pusat-pusat perbelanjaan yang kerap didatangi masyarakat dengan membuka booth pelayanan perizinan dan nonperizinan.

“Kami kembali hadir di tengah masyarakat untuk mendekatkan pelayanan kepada warga Jakarta. Sampai akhir tahun ini, direncanakan 126 kegiatan PTSP Goes To Mall akan hadir di mal dan pusat perbelanjaan yang tersebar di seluruh Jakarta pada hari kerja, bahkan pada akhir pekan,” ujar Edy melalui siaran pers pada Rabu (25/7/2018).

Dia mengutarakan program ini merupakan ikhtiar bersama dalam mewujudkan good governance. DPMPTSP DKI Jakarta telah masuk dalam jajaran TOP 99 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (Sinovik) 2018 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia yang sedang dalam proses penilaian untuk masuk dalam TOP 40 Sinovik 2018.

Menurut Edy, segenap pemangku kepentingan menyambut baik dan siap bersinergi dengan pemerintah karena kegiatan ini merupakan salah satu bentuk inovasi yang menarik dan memiliki manfaat yang besar baik bagi masyarakat maupun bagi tenant mal.

Dalam PTSP Goes To Mall ini, lanjutnya, para petugas PTSP memberikan pelayanan perizinan dan nonperizinan di antaranya izin usaha, izin kegiatan perorangan, izin lingkungan, izin pembangunan.

Edy berharap masyarakat selanjutnya dapat mengurus sendiri keperluan perizinan ataupun nonperizinan di 316 service point terdekat yang tersebar di kelurahan, kecamatan, kantor wali kota, dan Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta tanpa menggunakan pihak ketiga.

Dari kegiatan PTSP Goes To Mall ini, Edy menargetkan Indonesia dapat meningkatkan prestasinya dengan masuk Top 40 Indeks Kemudahan Berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB) versi Bank Dunia.

Dia berharap dengan adanya PTSP Goes To Mall dapat meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan Pemprov DKI Jakarta.

“Ini juga bisa membangkitkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengurus keperluan izin atau nonizinnya sendiri. Selanjutnya mampu mendorong investasi di DKI yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper