Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

APBD Perubahan 2018, DKI Bakal Alokasikan Rp717 Miliar untuk Rumah DP Rp0

"Ini dana bantuan pembiayaan perumahan DP 0 itu. Kami anggarkan Rp717 miliar untuk dimasukkan ke APBD-P 2018."
Rumah DP nol rupiah di Rorotan Cilincing Jakarta Utara/JIBI-Nur Faizah al Bahriyatul Baqiroh
Rumah DP nol rupiah di Rorotan Cilincing Jakarta Utara/JIBI-Nur Faizah al Bahriyatul Baqiroh

Bisnis.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta berencana menganggarkan dana Rp717 miliar di APBD Perubahan 2018 untuk program rumah DP Rp0.

Asisten Pembangunan Sekda DKI Jakarta, Yusmada Faizal mengatakan dana tersebut digunakan untuk mensubsidi kredit perumahan rakyat (KPR) bagi warga yang ingin mengikuti program tersebut.

"Ini dana bantuan pembiayaan perumahan DP 0 itu. Kami anggarkan Rp717 miliar untuk dimasukkan ke APBD-P 2018," katanya di Gedung DPRD DKI, Rabu (29/8/2018).

Dia menuturkan dana tersebut diambil dari sisa lebih penggunaan anggaran (SiLPA) Dinas Perumahan dan Permukiman DKI yang nilainya kurang lebih Rp1 triliun. Padahal, anggaran yang disepakati pada APBD penetapan 2018 mencapai Rp1,6 triliun.

Namun, Dinas Perumahan membatalkan pembangunan rusunawa di tiga lokasi, yaitu Rusun Pegangsan, Rusun Ujung Menteng, dan Rusun PIK Pulogadung pada tahun ini, sehingga anggaran yang terserap hanya Rp600 miliar.

Yusmada menambahkan dana Rp717 miliar akan digunakan untuk batuan fasilitas uang muka rumah DP Rp0. "Sementara itu, sisanya sebesar Rp300 miliar akan digunakan untuk pembelian lahan," jelasnya.

Menurutnya, dana talangan DP 0 yang dianggarkan pada 2018 akan digunakan oleh konsumen yang terpilih membeli Rusun Klapa Village yang sedang dibangun di Jakarta Timur oleh PD Pembangunan Sarana Jaya.

Meski demikian, eksekusi program Rumah DP Rp0 belum bisa dilakukan saat ini. Selain konstruksi fisik bangunan yang belum selesai, Gubernur DKI Anies Baswedan tak kunjung menerbitkan payung hukum terkait pembiayaan program pemerintah yang menyasar masyarakat berpenghasilan rendah tersebut.

Hingga saat ini, Anies baru meneken Pergub UPT Rumah DP Rp0 tetapi belum menyentuh aturan finansial, termasuk soal dana talangan uang muka, cicilan, hingga tenor kredit yang harus dilalui oleh konsumen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper