Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Berikut Daftar Ruas Jalan yang Bebas Aturan Ganjil Genap

Aturan ganjil genap yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada sejumlah ruas jalan seperti Jalan Pondok Indah, Jalan Asia Afrika, Jalan Kuningan dan Jalan Pancoran kini sudah tidak diberlakukan lagi.
Jalan Rasuna Said di Jakarta Selatan/wikipedia
Jalan Rasuna Said di Jakarta Selatan/wikipedia

Bisnis.com, JAKARTA - Aturan ganjil genap yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada sejumlah ruas jalan seperti Jalan Pondok Indah, Jalan Asia Afrika, Jalan Kuningan, Jalan Pancoran kini sudah tidak diberlakukan lagi.

Kendati demikian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih memberlakukan aturan tersebut pada 10 ruas jalan selama penyelenggaraan Asian Para Games 2018 berlangsung di Gelora Bung Karno (GBK) mulai 3 September-13 Oktober 2018 pada pukul 06.00-21.00 WIB.

Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 92 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas Dengan Sistem Ganjil Genap Menjelang dan Selama Penyelenggaraan Asian Para Games 2018, ruas jalan yang masih diberlakukan aturan ganjil genap adalah:

 Jalan Medan Merdeka Barat, M.H Thamrin, Jenderal Sudirman, Gatot Subroto, S.Parman, Jenderal MT Haryono, Rasuna Said, Jenderal DI Panjaitan, Jenderal Ahmad Yani dan sepanjang jalan Benyamin Sueb.

Khusus untuk sepanjang Jalan Benyamin Sueb mulai dari Bundaran Angkasa hingga Kuningan Ancol, ganjil genap baru diberlakukan mulai 1 Oktober-13 Oktober relatif lebih singkat dibandingkan jalur lainnya.

Namun, berdasarkan Pasal 1 ayat (3) Pergub Nomor 92 Tahun 2018, aturan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tersebut tidak diberlakukan di segmen persimpangan terdekat sampai dengan pintu masuk tol dan segmen pintu keluar tol sampai dengan persimpangan terdekat.

Pada Pasal 3 ayat (3) juga disebutkan pembatasan aturan ganjil genap tersebut kini tidak diberlakukan lagi pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang telah ditetapkan dengan Keputusan Presiden (Keppres).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper