Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

4 Beda Aturan Ganjil Genap Saat Asian Games dan Asian Para Games

Pemerintah memberlakukan aturan ganjil genap untuk mendukung penyelenggaraanAsian Para Games yang berakhir pada 13 Oktober mendatang.
Polisi menilang pengendara yang melanggar Kawasan pembatasan Kendaraan ganjil genap di Jl Kartini Jaksel./Twitter @tmcpoldametro
Polisi menilang pengendara yang melanggar Kawasan pembatasan Kendaraan ganjil genap di Jl Kartini Jaksel./Twitter @tmcpoldametro

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memberlakukan  aturan ganjil genap untuk mendukung penyelenggaraanAsian Para Games yang berakhir pada 13 Oktober mendatang. 

Peraturan Gubernur tentang perpanjangan ganjil-genap ini sudah ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Namun, ada sejumlah perbedaan pada penerapan aturan ganjil-genap yang sekarang diberlakukan.

1. Sistem ganjil-genap tak berlaku di akhir pekan.
Selama Asian Games 2018, sistem ganjil genap berlaku setiap hari. Sedangkan saat ini hanya berlaku pada Senin-Jumat pada pukul 6-21 WIB.

2. Jadwal pemberlakukan jalan sistem ganjil-genap tak sama.
Berdasarkan Peraturan Gubernur yang terbaru, cakupan jalan yang menerapan pembatasan kendaraan lewat pelat nomor tersebut juga berbeda. Jalan Haji Benyamin Sueb di Kemayoran, Jakarta Pusat, akan dibebaskan seiring dengan tak berlakunya Perarutan gubernur yang lama, Senin 3 September 2018.

Jalan Benyamin Sueb baru dikenakan sistem ganjil genap kembali mulai 1 Oktober hingga berakhirnya Asian Para Games pada 13 Oktober 2018.

Anies Baswedan mengatakan, penerapan ganjil-genap di jalan itu karena berada di kawasan Wisma Atlet Kemayoran.

3. Sistem ganjil genap di Jalan Metro Pondok Indah dihapus.
Ruas Jalan Metro Pondok Indah, Jakarta Selatan, tidak termasuk dalam Pergub baru yang dibuat untuk mendukung pelaksanaan Asian Para Games 2018. Alhasil, jalan ini akan terbebas dari aturan tersebut seterusnya.

Sedang di Pergub lama, Jalan Metro Pondok Indah termasuk yang menerapkan aturan ganjil-genap karena di sana terdapat venue pertandingan golf Asian Games 2018. Aturan dicabut dengan alasan ruas jalan tersebut tidak berkaitan dengan ajang Asian Para Games 2018.

Berikut jalan yang masih dipertahankan untuk sistem ganjil-genap:

-Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan M.H. Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Gatot Subroto, Jalan Jenderal M.T. Haryono, Jalan H.R. Rasuna Said, Jalan Jenderal D.I. Panjaitan, Jalan Jenderal Ahmad Yani, serta Jalan Jenderal S Parman  mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya hingga Simpang Jalan K.S. Tubun.

Seluruh jalan ini berlaku sistem ganjil genap tanpa jeda sejak Asian Games berakhir, yakni pada 3 September 2018, hingga berakhirnya Asian Para Games 13 Oktober 2018.

4. Toleransi di dekat pintu masuk dan keluar tol.

Selama Asian Para Games 2018, toleransi juga diberikan di setiap pintu masuk dan keluar tol hingga persimpangan terdekat di ruas jalan yang menerapkan ganjil genap.

“Ini supaya para pengguna tol bisa keluar dan masuk dengan leluasa, karena kalau tidak kasihan sekali," kata Anies Baswedan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper