Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggaran Pendamping RW Diketok DPRD DKI, Anies Takut Ditanya Wartawan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan berkomentar lebih lanjut terkait disetujuinya anggaran pendamping RW dan musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) oleh Badan Anggaran DPRD DKI akhir pekan lalu.
Anies Baswedan saat menyampaikan pidato perdana di DPRD DKI/Diskominfo dan Statistik Provinsi DKI Jakarta
Anies Baswedan saat menyampaikan pidato perdana di DPRD DKI/Diskominfo dan Statistik Provinsi DKI Jakarta

Bisnis.com, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan berkomentar lebih lanjut terkait disetujuinya anggaran pendamping RW dan musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) oleh Badan Anggaran DPRD DKI akhir pekan lalu.

"Kamu [wartawan] jebak [dengan pertanyaan] kemarin. Sekarang aku takut kalo ditanyain kamu," ujarnya kepada salah satu wartawan di Balai Kota DKI, Senin (10/9/2018).

Meski demikian, dia mengetahui progres pembahasan anggaran RW dan Musrenbang yang dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Banggar saat rapat Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2018 pada Jumat (7/9/2018).

Setelah melalui perdebatan yang cukup alot, pimpinan Banggar Prasetio Edi Marsudi akhirnya menyetujui anggaran pendamping RW dan Musrenbang sebesar Rp1,6 miliar yang diajukan Anies.

"Saya tuh monitor terus, lho dalam acara perkembangan. Meskipun di dalam tidak [ikut rapat]," jelasnya.

Mantan Menteri Pendidikan tersebut juga tak berkomentar lebih lanjut terkait manuver yang dilakukan oleh DPRD DKI dan anggaran yang siap untuk dicairkan.

"Nanti deh kalau sudah selesai semua [pembahasan KUPA-PPAS]," ungkapnya.

Seperti diketahui, Anies telah merilis Pergub Nomor 81 Tahun 2018 tentang Satuan Biaya Khusus untuk Kegiatan Rembuk Rukun Warga dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Melalui aturan tersebut, Anies secara legal dapat memberi upah bagi pendamping pembahasan APBD dari tingkat RW hingga provinsi sebesar Rp150 ribu per orang per hari. Mengacu pada data Bappeda DKI, ada 2.737 anggota yang akan direkrut dengan sebaran satu orang per RW.

Para pendamping ini akan membantu memasukkan usulan warga ke e-musrenbang dan mengawalnya hingga ke tingkat musrenbang provinsi. Pendamping RW rencananya mulai ditugaskan pada 2019 mendatang. Sementara untuk tahun ini, mereka akan lebih dulu diberi pelatihan oleh Bappeda DKI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper