Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mohammad Taufik, Partai Dipaksa Tanda Tangan Pakta Integritas Oleh KPU

Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik tidak mempermasalahkan partainya ikut tanda tangan pakta integritas Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tidak mencalonkan mantan narapidana korupsi dalam Pemilihan Legislatif 2019.
M Taufik, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta./Antara
M Taufik, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik tidak mempermasalahkan partainya ikut tanda tangan pakta integritas Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tidak mencalonkan mantan narapidana korupsi dalam Pemilihan Legislatif 2019.

"Semua partai tanda tangan pakta integritas, saya juga tanda tangan. Tapi dipaksa-paksain [KPU] tuh," katanya di Gedung DPRD DKI, Rabu (12/9/2018).

Menurutnya, penandatanganan pakta integritas KPU tersebut itu tidak berarti apa-apa bagi semua pihak.

Pasalnya, tidak ada sanksi yang bakal diberikan KPU jika akhirnya partai politik tetap mengajukan eks napi koruptor sebagai bacaleg.

"Lagi pula kalau [parpol] mencalonkan eks koruptor, sanksinya apa? Enggak ada," ucapnya.

Untuk itu, Wakil Ketua DPRD DKI itu masih memperjuangkan nasibnya agar bisa ikut dalam kontestasi Pileg 2019. Selama ini, lanjutnya, Gerindra tetap akan mengikuti aturan Undang-Undang.

Taufik sendiri telah melaporkan KPU ke tiga institusi yaitu Badan Pengawas Pemilu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, dan terakhir Polri.

"Enggak apa-apa. Saya lapor kemana-mana biar lembaga semacam KPU ini sadar dia enggak boleh melanggar aturan," jelasnya.

Sementara itu, hingga saat ini KPU memastikan nama Ketua DPD Partai Gerindra, M. Taufik tak akan masuk ke Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2019. M Taufik tetap dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai bakal bacaleg meskipun Bawaslu memberi lampu hijau.

KPU berpedoman pada Peraturan KPU (PKPU) nomor 20 tahun 3018 pasal 4 ayat 3, mantan napi korupsi dilarang maju sebagai wakil rakyat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper