Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sudah Dimatikan, Kenapa Anggaran Shelter Bukit Duri Dihidupkan Kembali?

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta akhirnya meminta anggaran pembangunan shelter Bukit Duri, Jakarta Selatan agar dihidupkan kembali.
Anies Baswedan saat menyampaikan pidato perdana di DPRD DKI/Diskominfo dan Statistik Provinsi DKI Jakarta
Anies Baswedan saat menyampaikan pidato perdana di DPRD DKI/Diskominfo dan Statistik Provinsi DKI Jakarta

Bisnis.com, JAKARTA--Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta akhirnya meminta anggaran pembangunan shelter Bukit Duri, Jakarta Selatan agar dihidupkan kembali.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Meli Budiastuti saat rapat Kebijakan Umum Anggaran Perubahan dan Prioritas Plafond Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2018.

"Pak Ketua, terkait Shelter bukit duri. awalnya TAPD minta dimatikan karena lahan tidak tersedia. Sekarang kami minta dihidupkan kembali," katanya di Gedung DPRD DKI, Kamis (13/9/2018).

Dia menambahkan anggaran pembangunan shelter untuk warga terdampak normalisasi di Bukit Duri awalnya berkisar Rp5,9 miliar. Namun, Dinas Perumahan mencoretny dari pengajuan KUPA saat rapat di Komisi D sekitar satu bulan yang lalu.

Pasalnya, pemerintah tidak menemukan lahan yang pas untuk pembangunan shelter. Keputusan itu menjadi perbincangan dan dikritik keras oleh warga Bukit Duri sendiri.

Gara-gara hal itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga berjanji akan menindaklanjuti anggaran shelter yang merupakan commity action program atau pembangunan yang melibatkan masyarakat di Bukit Duri.

Meli melanjutkam pembanguna shelter harus menggunakan APBD karen menyesuaikan denvan aturan pengelolaan keuangan daerah. Namun, sampai bulan Juli tuh belum ada tanah Pemda yang dapat digunakan.

"Karena warga Bukit Duri kan enggak mau jauh-jauh. Akhirnya kami ajukan untuk dilakukan perubahan lokasi," jelasnya

Dia mengatakan ada dua alternatif yang dapat digunakan. Pertama, lahan PT Setia Ciliwung yang mereka usulkan dilakukan pembebasan dan pembanguna kampung susun.

Meski demikian, sampai saat ini untuk kelengkapan pemilikannya seperti sertifikat belum diselesaika.

Opsi kedua, lahan eks kantor Dirjen Pajak yang ada di Bukit Duri Tanjakan, Tebet, Jakarta Selatan. Karena dimiliki oleh Dirjen Pajak, maka Pemda harus mengajukan permohonan ke Pemerintah Pusat.

"Gubernur harus mengajukan ke Kementerian Keuangan untuk memanfaatkan asetnya. Baru kita bisa lakukan renovasi atau bangun shelter di situ. Mereka menyambut baik itu, silakan Pemprov DKI mengajukan kepada Biro Perlengkapan Kemenkeu untuk pemanfaatan aset," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper