Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPU DKI Tindak Lanjuti Dugaan Temuan 10.626 Data Pemilih Ganda

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai Komisi Pemihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menindaklanjuti dugaan temuan 10.626 data pemilih ganda.
Mengecek akurasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) di laman https://sidalih3.kpu.go.id.
Mengecek akurasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) di laman https://sidalih3.kpu.go.id.

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai Komisi Pemihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menindaklanjuti dugaan temuan 10.626 data pemilih ganda.

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu DKI Jakarta Burhanuddin mengatakan temuan dugaan DPT ganda terlihat dari pengurangan DPT DKI Jakarta yang sebelumnya sebanyak 7.211.891 pemilih menjadi 7.206.62 pemilih.

"Artinya terdapat 5.429 pemilih yang dinyatakan tidak memenuhi syarat pada DPT yang sudah ditetapkan sebelumnya. Tindak lanjut KPU merupakan langkah maju untuk menghasilkan DPT yang akurat," kata seperti dikutip dalam siaran pers, Minggu (16/9/201.

Selanjutnya, Bawaslu DKI akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan warga yang memenuhi syarat dapat menyalurkan hak pilihnya pada hari pemungutan suara nanti.

Menurut Burhanuddin, mereka yang terdapat dalam DPT Pemilu 2019 adalah warga negara yang sudah memiliki e-KTP dan pemilih potensial yang sudah melakukan melakukan perekaman e-KTP dan akan berumur 17 tahun pada saat pemungutan suara pada tanggal 17 April 2019.

Sementara itu, data ganda dengan klasifikasi terdiri NIK nama ganda, NIK nama tanggal lahir ganda, NIK sama dan nama tanggal lahir ganda.

"Kami mengapresiasi kerja KPU DKI Jakarta sehingga DPT bisa diperbaiki. Ini adalah komitmen kita bersama untuk menjaga hak pilih warga negara," ucapnya.

Sebelumnya, Bawaslu DKI Jakarta menemukan 10.626 data pemilih yang dianggap ganda dengan klasifikasi terdiri NIK nama ganda, NIK nama tanggal lahir ganda, NIK sama, dan nama tanggal lahir ganda.

Temuan dugaan DPT ganda yang direkomendasikan ke Komisi Pemilihan Umum Jakarta setelah dilakukan verifikasi faktual di lapangan terbukti terdapat 1.332 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper