Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Suporter Persib Aniaya Pendukung Persija, Jakmania: Mengapa Tak Ada Polisi?

Sekretaris Umum The Jakmania Diky Soemarno mempertanyakan mengapa tak ada polisi di lokasi  pengeroyokan terhadap suporter Persija Jakarta Haringga Sirla.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Penganiayaan terhadap Haringga Sirla, pendukung Persija, hingga tewas mengenaskan menimbulkan pertanyaan soal mekanisme pengamanan di lokasi laga Persib - Persija.

Sekretaris Umum The Jakmania Diky Soemarno mempertanyakan mengapa tak ada polisi di lokasi  pengeroyokan terhadap suporter Persija Jakarta Haringga Sirla.

Menurut informasi yang diperoleh Diky, ada 4.600 personel polisi yang dikerahkan untuk mengawal jalannya pertandingan Persija Jakarta melawan Persib Bandung pada Minggu (23/9/2018). Namun saat insiden pengeroyokan terhadap Haringga Sirla, tak ada satu pun polisi di lokasi kejadian.   

"Ini jelas jadi pertanyaan. Makanya kami minta pengusutan kasus ini," ujar Diky kepada Tempo, Selasa (25/9/2018). 

Suporter The Jak atau Jakmania, Haringga Sirla (23), menjadi korban pengeroyokan di luar Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Gedebage, Bandung, Minggu (23/9/2018). Insiden itu terjadi sebelum laga Persib versus Persija digelar dalam lanjutan kompetisi Liga 1.

Aksi pengeroyokan terhadap Haringga terekam dalam sebuah video berdurasi sekitar satu menit. Dalam video itu, ratusan orang beratribut biru terlihat berkerumun di sekitar Haringga, beberapa dari mereka memukul pria malang asal Cengkareng, Jakarta Barat itu dengan berbagai benda. 

Namun, selama aksi brutal itu terjadi, tak ada personel polisi yang terekam di lokasi tersebut. Haringga akhirnya tewas akibat pengeroyokan oleh oknum Bobotoh, sebutan untuk pendukung Persib Bandung. 

Diky mengatakan memang ada imbauan dari Polda Jawa Barat kepada The Jakmania untuk tak datang menonton pertandingan di GBLA itu. Namun, Haringga saat itu tetap datang tanpa mengenakan atribut The Jakmania apa pun. 

"Imbauan itu ada di setiap pertandingan Persib vs Persija," ujar dia. 

Polisi telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus pengeroyokan suporter Persija itu. Mereka adalah SMR (17 tahun), DFA (16), Goni Abdulrahman, (20), Aditya Anggara (19), Dadang Supriatna (19), Budiman (41), dan Dani (20).

Sementara itu terkait beredarnya video kekerasan supporter Persib terhadap pendukung Persija tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau pemain Over The Top untuk menurunkan (take down) video tersebut. Bahkan pemain OTT yang tidak mengindahkan imbauan tersebut bisa dikenai sanksi pemblokiran.

Hal itu dimaksudkan agar penyebaran video kekerasan tersebut bisa dihindari sehingga tidak menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : TEMPO.CO
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper