Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengawasan Dana Kelurahan Harus Ketat

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan pengawasan dana kelurahan yang rencananya akan dianggarkan tahun 2019 harus ketat, sehingga implementasinya akan tepat sasaran.
Karyawan memperlihatkan mata uang rupiah di salah satu bank di Jakarta./JIIBI-Abdullah Azzam
Karyawan memperlihatkan mata uang rupiah di salah satu bank di Jakarta./JIIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA ­– Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan pengawasan dana kelurahan yang rencananya akan dianggarkan tahun 2019 harus ketat, sehingga implementasinya akan tepat sasaran.

Trubus menilai, mengacu pada permasalahan yang terjadi pada dana desa, titik lemah pengawasan terletak pada kepala daerah yang mengangkat inspektorat daerah atau auditor secara langsung.

“Inspektorat daerah atau auditor yang diangkat oleh kepala daerah tidak akan berani melapor saat kepala daerah korupsi, karena yang mengangkat inspektorat atau auditor secara langsung adalah kepala daerah,” ujarnya kepada Bisnis di Jakarta, Minggu (21/10/2018).

Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang salah satunya memiliki tugas melaksanakan audit intern terhadap pemerintah daerah dinilai tidak berfungsi secara maksimal.

Faktanya APIP justru bekerja sama dengan pejabat daerah dan melakukan penyimpangan dari fungsinya,” ujarnya.

“Kepala daerah dipillih langsung oleh rakyat, sehingga kepala daerah merasa memiliki wewenang atau kuasa terhadap birokrasi dibawahnya, hal tersebut yang menyebabkan lemahnya pengawasan.’

Trubus mengatakan dana kelurahan harus diawasi dengan ketat karena di Jakarta banyak terjadi penyimpangam yang dilakukan oleh lurah, salah satu kasus yakni memalsukan sertifikat tanah.

Dia menambahkan, lembaga pengawas harus dibentuk karena kebijakan merupakan formulasi dan pada tahap implementasi harus ada lembaga yang mengawasi.

 “Lembaga pengawasan harus melaporkan langsung dan terletak dibawah presiden, jangan dibawah kepala daerah lagi karena berpotensi korupsi.”

Pengawasan yang ketat, maka target akan tepat sasaran, sehingga masyarakat dapat merasakan secara optimal dana tersebut.

Adapun pengawasan yang ketat akan meminimalisir terjadi kasus korupsi yang dilakukan bersama-sama.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper