Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ilustrasi seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS)./Antara-Umarul Faruq
Ilustrasi seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS)./Antara-Umarul Faruq

Bisnis.com, JAKARTA — Pemprov DKI Jakarta telah memverifikasi pelamar yang mendaftar pada lowongan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil. Total pelamar CPNS Pemprov DKI Jakarta sebanyak 33.773 orang.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Budihastuti mengatakan berdasarkan hasil verifikasi, sebanyak 25.906 pelamar yang memenuhi syarat dan lulus seleksi administrasi CPNS Pemprov DKI Jakarta.

"Dari total pelamar yang lulus seleksi administrasi tersebut, 43 orang di antaranya penyandang disabilitas dan 194 orang merupakan eks tenaga honorer kategori 2," katanya seperti dikutip dalam siaran pers, Rabu (24/10/2018).

Dia menuturkan hasil seleski administrasi diumumkan pada Senin (22/10/2018) melalui Pengumuman Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2018 yang dapat diakses pada situs bkddki.jakarta.go.id.

Adapun hasil verifikasi pelamar yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat dibagi menjadi beberapa kategori. Pertama, kategori guru dengan jumlah formasi 2.026 orang jumlah yang mendaftar tembys 13.920 orang. Dari data tersebut sebanyak 11.670 orang lolos syarat, sementara 2.250 orang gagal.

Kedua, kategori tenaga kesehatan dengan jumlah formasi 492 orang jumlah yang mendaftar mencapai 6.588 orang. Dari data tersebut sebanyak 5.241 orang lolos syarat administrasi sementara 1.334 orang tidak masuk seleksi.

Ketiga, kategori tenaga teknis administrasi dengan jumlah formasi 726 orang jumlah yang mendaftar mencapai 13.265 orang. Dari data tersebut sebanyak 8.982 orang lolos syarat administrasi sementara 4.283 orang tidak masuk seleksi.

"Secara total, dari formasi yang disediakan sebanyak 3.224, ada 33.773 orang yang mendaftar. Sekitar 25.906 orang lolos seleksi dan 7.867 gagal di tahap ini," lanjutnya.

Menurutnya, sebagian besar penyebab pelamar tidak lulus seleksi administrasi, antara lain ijazah/transkrip nilai/surat lamaran/surat pernyataan/KTP/Toefl/STR/Ban PT tidak terlampir; Nilai IPK/Nilai Toefl kurang dari yang dipersyaratkan; dan Pendidikan tidak sesuai dengan formasi yang dibutuhkan.

Sementara itu, peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi wajib mengikuti ujian CAT Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Detail informasi waktu dan lokasi ujian CAT akan diumumkan kemudian melalui situs bkddki.jakarta.go.id.

"Pemprov DKI Jakarta juga membuka pelayanan pengaduan masyarakat melalui situs  [email protected] mulai tanggal 23- 29 Oktober," jelasnya.

Sebagai tambahan informasi, berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Pemprov DKI Jakarta mendapat alokasi formasi CPNS Tahun 2018 sebanyak 3.244.

Pemprov DKI Jakarta lantas membuka lowongan Pengadaan CPNS melalui Pengumuman Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2018 pada 25 September 2018 dan Pengumuman Nomor 6 Tahun 2018 pada 3 Oktober 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler