Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anies Sebut Penertiban Reklame untuk Bangun Kompetisi Sehat

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan penertiban reklame bukan semata-mata untuk mengejar pendapatan pajak, tetapi untuk membangun kepastian hukum dan kompetisi yang sehat
Reklame di Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Jalan Casablanca Raya, Setiabudi, Jakarta Selatan ditertibkan petugas, Sabtu (22/10) dinihari./Beritajakarta.com
Reklame di Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Jalan Casablanca Raya, Setiabudi, Jakarta Selatan ditertibkan petugas, Sabtu (22/10) dinihari./Beritajakarta.com

Bisnis.com, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Pemprov DKI Jakarta menertibkan reklame yang melanggar aturan demi membangun iklim kompetisi yang sehat.

Seperti diketahui, Komite Pencegahan Korupsi Ibu Kota Jakarta (KPK Ibu Kota) bersama dengan Dinas PMPTSP Provinsi DKI Jakarta; Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta; BPAD Provinsi DKI Jakarta; Satpol PP Provinsi DKI; BPRD Provinsi DKI Jakarta berkoordinasi untuk menertibkan pemasangan reklame yang selama ini tidak mematuhi aturan.

Pada 6 Desember, ditemukan 290 reklame yang melanggar peraturan dan 43 di antaranya telah ditebang oleh Satpol PP DKI Jakarta.

Penertiban difokuskan di jalan protokol Ibu Kota, seperti Jalan Gatot Subroto, Sudirman-Thamrin, S. Parman maupun Rasuna Said yang termasuk dalam wilayah pengawasan ketat.

Operasi penertiban reklame berdasarkan Perda No. 9/2014 tentang Penyelenggaraan Reklame, Perda No. 12/2011 tentang Pajak Reklame, dan Pergub No. 148/2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame.

"Apabila pelanggaran reklame itu dibiarkan, maka usaha reklame yg taat aturan jadi dirugikan," tutur Anies pada Senin (10/12/2018).

DIkatakan, penertiban yang dilakukan pihaknya bukan semata-mata untuk memenuhi target pajak, tetapi untuk menegakkan kepastian hukum.

"Kita menertibkan bukan semata-mata untuk kepentingan kita, tapi untuk membangun kepastian hukum di dalam kegiatan berusaha supaya semua pihak yang berkegiatan di bidang reklame punya kepastian hukum dan adil kompetisinya," terang Anies.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhamad Wildan
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper