Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dipermasalahkan DPRD DKI, Proyek Anak Usaha Jakpro Dihentikan Sementara

PT Jakarta Utilitas Propertindo menghentikan proyek pusat kuliner di Jakarta Utara untuk sementara waktu hingga permasalahan dengan DPRD DKI Jakarta tuntas
DPRD DKI/beritajakarta.com
DPRD DKI/beritajakarta.com
Bisnis.com, JAKARTA--PT Jakarta Utilitas Propertindo menghentikan proyek pusat kuliner yang terletak di Karang Indah, Pluit, Jakarta Utara untuk sementara waktu hingga permasalahan dengan DPRD DKI Jakarta selesai.
 
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, DPRD DKI Jakarta melakukan inspeksi ke lahan tersebut karena menurut para anggota dewan lahan tersebut merupakan ruang terbuka hijau (RTH) dan dikeluhakan oleh masyarakat sekitar.
 
Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyebutkan pembangunan pusat kuliner ini dikhawatirkan menimbulkan kesemerawutan di wilayah tersebut.
 
Menanggapi hal tersebut, Corporate Legal and Communication PT Jakarta Utilitas Propertindo Hafidh Fathoni menyebutkan bahwa pada hakikatnya status lahan merupakan kewenangan gubernur dan PT Jakarta Utilitas Propertindo telah mendapatkan izin sesuai dengan prosedur yang ada.
 
"Sebenarnya begini, bahwa semua perizinan itu sudah kita jalankan sesuai prosedural PTSP. Sebelumnya ini tidak ada masalah," kata Hafidh ketika dihubungi pada Senin (17/12/2018). 
 
Namun, pihaknya menghormati sikap DPRD DKI Jakarta dan PT Jakarta Utilitas Propertindo akan mengusahakan komunikasi internal antara kedua pihak agar terbentuk kesepahaman.
 
"Arahan dari direktur utama untuk sementara kita hentikan sementara sampai semuanya clear. Waktu itu Ketua DPRD dateag dan waktu itu disampaikan oleh direktur utama untuk dihentikan sementara," tutur Hafidh.
 
Hafidh menambahkan proyek yang dibangun di kawasan Karang Indah ini bukan murni pusat kuliner. Pihaknya juga akan membangun jogging track dan fasilitas-fasilitas lain yang berguna untuk masyarakat sekitar.
 
Terkait dengan keberlanjutan proyek tersebut, Hafidh mengaku dirinya masih belum bisa berbicara terlalu banyak karena komunikasi dengan DPRD DKI Jakarta belum dimulai dan masalah ini perlu dikonsultasikan ke Direktur Utama PT Jakarta Utilitas Propertindo serta PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku holding dari perusahaan tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhamad Wildan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper