Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Reklamasi Pulau G di Jakarta Tidak Dilanjutkan

Reklamasi Pulau G atau Kawasan Pantai Bersama tidak akan dilanjutkan meskipun baru mencapai 20% dan mulai menimbulkan abrasi.
Area proyek reklamasi Pulau G di Jakarta/Antara-Muhammad Adimaja
Area proyek reklamasi Pulau G di Jakarta/Antara-Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA–Pulau G atau Kawasan Pantai Bersama yang dikelola oleh PT Muara Wisesa Samudra (MSW) tidak dilanjutkan proses reklamasinya.

Hingga sekarang, proses reklamasi di Kawasan Pantai Bersama baru mencapai 20% dan tidak dilanjutkan.

Berdasarkan keterangan anggota Koalisi Tolak Reklamasi dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Nelson Nikodemus Simamora pulau tersebut terdampak abrasi sejak dihentikannya reklamasi lahan tersebut.

Terkait masalah tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan penentuan kelanjutan Kawasan Pantai Bersama sedang menunggu hasil analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

Untuk kedepannya, Anies menegaskan tidak lagi proses reklamasi dan yang dilaksanakan Pemprov DKI Jakarta melalui PT Jakarta Propertindo adalah pembangunan di atas lahan tersebut.

"Biarkan Badan Pengelola Reklamasi (BPR) membicarakan itu dengan Kementerian Lingkungan Hidup, dengan pemegang izin untuk melakukan konstruksi di situ, dari situ nanti kita atur. Jadi kita lihat analisanya dulu, tapi dari sisi sekarang ini keputusannya tidak ada penambahan baru per hari ini," kata Anies pada Kamis (27/12/2018).

Anies mengaku pihaknya akan mengeluarkan kebijakan untuk mencegah abrasi yang ditimbulkan dari belum selesainya proses reklamasi Kawasan Pantai Bersama.

Anies menegaskan kedepannya seluruh Kawasan Pantai dan juga termasuk Kawasan Pantai Bersama akan terbuka untuk umum agar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dan pembangunan di atas lahan tersebut bisa diawasi oleh masyarakat.

"Sekarang masyarakat bisa mengawasi dan kami terbantu dengan itu. Untuk sementara masyarakat bisa mengakses pantai secara gratis dan sambil kita menyusun rencana perdanya," kata Anies.

Untuk diketahui, lahan reklamasi atau yang sekarang dinamai Kawasan Pantai Kita, Maju, dan Bersama dibuka untuk umum sementara PT Jakpro mengerjakan fasilitas umum di atas lahan tersebut.

Pemprov menargetkan perencanaan atas pembangunan di atas lahan reklamasi selesai pada April 2019 dan pembangunannya selesai pada Agustus 2019.

Adapun Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sudah masuk dalam Prolegda 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhamad Wildan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper