Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Integrasi Ticketing Jabodetabek Terhalang Egosektoral Pusat-Daerah

Kerja sama integrasi pembayaran tiket transportasi umum di Jabodetabek ditengarai terhalang oleh egosektoral pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta. Integrasi pembayaran tiket dalam satu bentuk kerja sama seharusnya bisa terbentuk apabila masing-masing pihak memang ingin melayani publik.
Petugas menunjukkan kartu Jak Lingko untuk transportasi angkutan Kereta Commuter Indonesia (KCI), di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Senin (17/12/2018)./ANTARA-Rivan Awal Lingga
Petugas menunjukkan kartu Jak Lingko untuk transportasi angkutan Kereta Commuter Indonesia (KCI), di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Senin (17/12/2018)./ANTARA-Rivan Awal Lingga

Bisnis.com, JAKARTA–Kerja sama integrasi pembayaran tiket transportasi umum di Jabodetabek ditengarai terhalang oleh egosektoral pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta.

Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Deddy Herlambang mengatakan semua pengelola trasnportasi seharusnya berpatokan pada Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ) yang sudah dicanangkan oleh pemerintah pusat.

"Kalau kita saran harusnya tetap pakai RITJ. RITJ itu sulit pembuatannya sampai 3 tahun masa hanya sebagai bahan bacaan. Kita buat konsep itu sudah sejak 2015," kata Deddy, Senin (7/1/2018).

Deddy menyayangkan apabila dengan adanya dua skema kerja sama integrasi pembayaran tiket ini nantinya tidak mampu mewujudkan sistem pembayaran tiket terintegrasi seperti yang sudah dicanangkan oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan RITJ.

Dirinya pun mengakui bahwa implementasi pembayaran tiket satu kartu tersebut sulit karena BPTJ sendiri bukan merupakan suatu lembaga yang memiliki daya paksa atas BUMN dan BUMD terkait.

"BPTJ sendiri wewenangnya hanya terbatas pada koordinasi, sinkronisasi, fasilitator, dan mediator antar stakeholder, jadi memang sulit," kata Deddy.

Seluruh pengelola transportasi umum baik BUMN maupun BUMD seharusnya mampu membentuk satu bentuk kerjasama karena seluruh pengelola terikat dalam regulasi yang sama.

Sebelumnya, baik Direktur Pengembangan Bisnis PT  Jakarta Propertindo (Jakpro) Hanief Arie Setianto dan Corporate Secretary PT  MRT Jakarta Tubagus Hikmatullah menyebutkan pihaknya membentuk joint venture integrasi pembayaran tiket bersama PT. TransJakarta untuk mempermudah penyaluran public service obligation (PSO) kepada dari Pemprov DKI Jakarta.

Adapun Kepala BPTJ Bambang Prihartono juga menyebutkan pemisahan tersebut untuk karena adanya masalah kewenangan antara BUMN dengan BUMD.

Oleh karena itu BUMN pengelola transportasi umum membentuk konsorsium integrasi pembayaran tiket yang diketuai oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KCI).

Menanggapi hal tersebut, Deddy mengatakan terpisahnya kerja sama integrasi pembayaran tiket tersebut karena masing-masing pihak enggan dipusingkan dengan sistem audit nantinya.

"Seharusnya kalau mau melayani publik dengan benar bisa saja. Mereka tidak mau repot," kata Deddy.

Deddy menerangkan bahwa masing-masing pihak seharusnya mencontoh Land Transport Authority (LTA) di Singapura yang mengelola seluruh transportasi umum darat yang ada.

Nasib Joint  Venture

Di lain pihak, Kepala Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BP-BUMD) Yurianto menerangkan pihaknya tidak tahu menahu terkait dengan dibentuknya konsorsium integrasi pembayaran tiket oleh BUMN.

Terkait dengan pembentukan joint venture antara PT Jakpro, PT MRT Jakarta, dan PT TransJakarta dirinya menerangkan hal tersebut masih dibahas secara internal dan dirinya juga masih mempelajari detail-detail regulasi yang ada.

"Pembahasan joint venture masih prelimanary. Nanti kalau sudah matang saya sampaikan," kata Yurianto pada Senin (7/1/2018).

Yurianto mengaku kedepannya pihaknya masih akan berkonsultasi dengan Bank Indonesia (BI) sebagai regulator sistem pembayaran.

"Mungkin saya lihat regulasinya dulu di BI seperti apa, itu juga kita lihat konsorsiumnya seperi apa. Itu nanti landasannya pergub atau perda masih nanti perlu dipelajari dulu," kata Yurianto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhamad Wildan
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper