Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pergub Pelarangan Kantong Plastik Dinilai Tidak Adil

Rencana penerapan pergub pelarangan kantong plastik dipandang tidak adil dan tidak akan efektif karena sanksi atas penggunaannya hanya akan dikenakan ke dunia usaha.
Ilustrasi/Antara-Wahyu Putro A
Ilustrasi/Antara-Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA–Rencana penerapan pergub pelarangan kantong plastik dipandang tidak adil dan tidak akan efektif karena sanksi atas penggunaannya hanya akan dikenakan ke dunia usaha.

Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Djafar Muchlisin pada Senin (14/1/2019) menyebutkan pengusaha baik ritel maupun pasar tradisional akan dikenai sanksi denda apabila diketahui memberikan kantong plastik kepada konsumen.

Adapun konsumen yang masih menggunakan kantong plastik hanya dikenai teguran karena menurutnya sebagian besar kantong plastik berasal dari dunia usaha.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta Agus Guntur, Selasa (15/1/2019), mengatakan bahwa dalam perspektif lingkungan pihaknya setuju apabila penggunaan kantong plastik dilarang.

Akan tetapi dirinya menekankan agar sanksi pelarangan penggunaan kantong plastik juga dikenakan kepada konsumen. Menurut Agus, meskipun dunia usaha tidak lagi menyediakan kantong plastik, konsumen masih bisa membeli kantong plastik ke produsen plastik.

"Mestinya sama saja sanksinya harus berimbang karena tidak hanya kantong plastik dari retail-retail besar tapi toko-toko kecil juga pakai kantong plastik, juga produsen kantong plastik, mereka jualan juga," kata Agus.

Pemprov DKI Jakarta pun dituntut melaksanakan pergub tersebut secara bertahap selama masih belum ada kantong lain yang masih belum mampu menggeser kantong plastik.

Djafar pun mengatakan pergub pelarangan kantong plastik akan disosialisasikan terlebih dahulu selama enam bulan sebelum akhirnya diterapkan atas dunia usaha.

Dirinya pun mengaku sedang melobi dunia usaha agar mereka mengupayakan pengadaan kantong non-plastik sesuai dengan pergub yang akan diterapkan. Kantong plastik ramah lingkungan yang selama ini sering digunakan pengusaha ritel dipandang belum mampu mencegah pencemaran.

Namun, di lain pihak Agus mengatakan bahwa sebelum sosialisasi pergub, Pemprov DKI Jakarta sebaiknya mengajak dunia usaha untuk membahas pergub tersebut.

Dia melihat hal tersebut diperlukan agar ke depannya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan seperti munculnya gugatan dari pihak pengusaha apabila mereka keberatan atas pergub tersebut.

"Sebelum sosialisasi, diajak dulu pengusaha untuk diskusi sekali dua kali sebelum launching daripada nanti sosialisasi itu sudah jadi pergubnya lalu direvisi-revisi. Coba kalau digugat sama dunia usaha pasti ditarik jadi sayang, karena ketika pembahasan tidak dilibatkan, kalau gubernur mau bijak ya seharusnya dilibatkan," kata Agus.

Di lain pihak, pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengatakan bahwa kebijakan pelarangan kantong plastik harus diterapkan secara holistik. Dengan begitu tujuan dari dirancangnya pergub tersebut bisa tercapai.

Proses sosialisasi pun harus dijalankan dengan baik agar kebijakan bisa berjalan dengan baik. Sanksinya pun harus dikenakan atas semua pihak agar pergub tersebut mampu memaksa publik bergeser dari kantong plastik.

Pemprov DKI Jakarta pun harus mengupayakan sosialisasi yang lebih dari sekadar pengenalan pergub karena pergeseran dari kantong plastik memerlukan perubahan mindset masyarakat agar bisa berjalan efektif.

"Orang kita ini tidak bisa kalau cuma diberi tahu itu susahnya minta ampun. Tentu ada caranya, ada prosesnya, dan itu yang lebih sulit daripada sekadar mengeluarkan peraturan," kata Agus Pambagio, Selasa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhamad Wildan
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper