Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dana Swakelola Pembangunan Masyarakat Rentan Penyelewengan

Ketua Komisi C DPRD DKI Santoso mengingatkan agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengawasi ketat rencana pemberian dana swakelola untuk pembangunan kepada masyarakat. Dia mengaku belum mendapat informasi terkait wacana tersebut dari pemerintah.
Jalan rusak di kawasan Jakarta Barat/Beritajakarta.com
Jalan rusak di kawasan Jakarta Barat/Beritajakarta.com

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Komisi C DPRD DKI Santoso mengingatkan agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengawasi ketat rencana pemberian dana swakelola untuk pembangunan kepada masyarakat. Dia mengaku belum mendapat informasi terkait wacana tersebut dari pemerintah.

"Belum [diberitahu soal wacana pemberian dana swakelola]. Siapa yang ngawasin? Ini kan uang rakyat harus ada pertanggungjawaban secara transparan dan akuntabilitas. Apalagi kalau diselewengkan, aduh!" katanya, Rabu (13/2/2019).

Meski demikian, politisi Partai Demokrat tersebut menilai Pemprov DKI tetap dapat mengeksekusi program tersebut asalkan ada payung hukum yang jelas.

Adapun, aturan swakelola tercatat dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Ada empat tipe swakelola yang diatur dalam perpres itu. Tipe IV yakni swakelola yang direncanakan oleh kementerian/lembaga/perangkat daerah penanggung jawab anggaran dan/atau berdasarkan usulan kelompok masyarakat, dan dilaksanakan serta diawasi oleh kelompok masyarakat pelaksana swakelola.

Karena itu, Santoso meminta agar Anies segera menerbitkan Peraturan Gubernur terkait seluk-beluk pelaksanaan swakelola di Jakarta.

"Jika sudah ada Perpres mesti ada pergubnya. Mekanisme pencairan bagaimana? Siapa yang berhak melaksanakan? Bagaimana pertanggungjawaban. Saya kira akan dibuat komprehensif lah. Pak anies punya TGUPP tentang harmonisasi perundang-undangan," jelasnya.

Sebelumnya, Gubernur Anies mengatakan pemberian dana APBD kepada masyarakat secara swakelola untuk melakukan pembangunan di wilayahnya akan direalisasikan mulai tahun ini.

Jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini masih membahas dan mempelajari program pembangunan dengan sistem swakelola itu. Salah satunya untuk program revitalisasi kampung kumuh di Ibu Kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper