Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MRT Dapat Kucuran Hibah Daerah Rp8,9 Triliun

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan hibah daerah sebesar JP70,02 miliar kepada Pemprov DKI Jakarta untuk membiayai proyek MRT Fase 2 Bundaran HI-Kota.
Presiden Joko Widodo keluar dari kereta Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, di Stasiun Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Selasa (6/11/2018). Presiden mencoba perjalanan MRT dari Stasiun Bundaran HI menuju Stasiun Lebak Bulus./JIBI-Endang Muchtar
Presiden Joko Widodo keluar dari kereta Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, di Stasiun Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Selasa (6/11/2018). Presiden mencoba perjalanan MRT dari Stasiun Bundaran HI menuju Stasiun Lebak Bulus./JIBI-Endang Muchtar

Bisnis.com, JAKARTA–Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan hibah daerah sebesar 70,02 miliar yen  (sekitar Rp8,9 triliun dengan kurs Rp126,8 per 1 yen) kepada Pemprov DKI Jakarta untuk membiayai proyek MRT Fase 2 Bundaran HI-Kota.

Komposisi dari peruntukan hibah tersebut adalah 59,1 miliar yen untuk pekerjaan sipil,  6,31 miliaryen untuk jasa konsultasi, 4,6 miliar yen untuk dana tak terduga.

Sesuai dengan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), Pemprov DKI Jakarta diwajibkan untuk menyediakan fasitas penunjang untuk kelancaran proyek MRT fase 2 sesuai dengan rencana penggunaan hibah dan rencana tahunan hibah.

Pemprov DKI Jakarta pun juga wajib untuk menyampaikan laporan triwulanan pelaksanaan kegiatan kepada Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu dan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Proyek MRT merupakan proyek strategis strategis nasional dimana pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta bersama-sama menanggung beban pinjaman dengan proporsi 51% ditanggung oleh Pemprov DKI Jakarta sedangkan pemerintah pusat menanggung 49% yang dihibahkan kepada Pemprov DKI Jakarta.

Adapun pinjaman yang dimaksud di sini adalah pinjaman dari Japan International Cooperation Agency (JICA) yang bekerjasama dengan PT MRT Jakarta dalam pelaksanaan proyek MRT fase 1 dan juga kedepannya dalam proyek MRT fase 2.

Dalam rangka serah terima hibah, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama dengan Direktur Pembiayaan dan Transfer Non-Dana Ubaidi Socheh Hamidi menandatangani Perjanjian Hibah Daerah (PHD) di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/2/2019).

“Kami di pemerintah pusat mendukung secara menyeluruh, karena ini proyek strategis nasional yang akan memberikan dampak bukan hanya warga Jakarta melainkan juga seluruh rakyat Indonesia,” tutur Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti.

Meskipun dana hibah sudah diturunkan oleh pemerintah pusat kepada Pemprov DKI Jakarta, hingga saat ini letak dari depo MRT fase 2 masih belum ditentukan.

"Fase 2 ini sampai dengan Kota kemudian nanti dari Kota kemudian nanti akan ke arah timur ke kawasan BMW dan Ancol. Jadi Kampung Bandan tidak lagi menjadi bagian dari proses ini," kata Anies, Rabu (13/2/2019).

Adapun rencana groundbreaking MRT fase 2 juga masih terkendala oleh izin pembangunan receiving sub station (RSS) dan stasiun di Kawasan Monas yang hingga saat ini masih belum dikeluarkan oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensekneg).

Anies pun menuturkan pihak Kemensetneg sekarang sedang mengumpulkan kementerian-kementerian terkait atas pembangunan di Kawasan Monas tersebut.

Di lain pihak, Dirut PT MRT Jakarta William Sabandar mengatakan hingga saat ini tender pelaksaan proyek MRT fase 2 paket CP 200 sudah dimenangkan oleh PT Trocon Indah Perkasa dan sedang menunggu izin dari Kemensekneg.

Terkait dengan paket CP 201 Bundaran HI-Harmoni, CP 202 Harmoni-Glodok, dan CP 203 Glodok-Kota ketiganya masih dalam proses lelang.

Menurut William, dana yang baru saja dihibahkan dari pemerintah pusat kepada Pemprov DKI Jakarta merupakan sebagian dari hibah yang akan digelontorkan.

William menuturkan masih Rp16,6 triliun yang nantinya akan dihibahkan oleh pemerintah pusat kepada Pemprov DKI Jakarta untuk pendanaan MRT fase 2 pada 2020 nanti.

Absennya lokasi depo MRT fase 2 serta belum turunnya izin dari Kemensekneg pun tidak dianggap sebagai gangguan oleh William.

Sebelumnya, William mengatakan pihaknya tidak dirugikan secara finansial atas keterlambatan proyek MRT fase 2 yang seharusnya dilaksanakan pada Januari 2019 karena dalam kontrak perjanjian disebutkan bahwa kontrak baru berjalan ketika groundbreaking sudah dimulai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhamad Wildan
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler