Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menolak Divestasi Saham Perusahaan Bir Mengkhianati Pancasila, Ini Alasannya

Koordinator Humas PA 212 Novel Bamukmin menyebut bahwa penolakan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta untuk mendivestasi saham perusahaan bir PT Delta Djakarta Tbk., sama dengan mengkhianati Pancasila.
Mobil komando dan massa simpatisan PA 212 memadati depan kantor DPRD DKI Jakarta pada Jumat (8/3/2019). Aksi tersebut merupakan bentuk dukungan atas rencana divestasi saham milik Pemprov DKI di perusahaan bir PT Delta Djakarta Tbk./Bisnis-Aziz Rahardyan
Mobil komando dan massa simpatisan PA 212 memadati depan kantor DPRD DKI Jakarta pada Jumat (8/3/2019). Aksi tersebut merupakan bentuk dukungan atas rencana divestasi saham milik Pemprov DKI di perusahaan bir PT Delta Djakarta Tbk./Bisnis-Aziz Rahardyan

Bisnis.com, JAKARTA — Koordinator Humas PA 212 Novel Bamukmin menyebut bahwa penolakan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta untuk mendivestasi saham perusahaan bir PT Delta Djakarta Tbk., sama dengan mengkhianati Pancasila.

Hal ini dirinya sampaikan dalam aksi PA 212 di depan kantor DPRD DKI Jakarta, Jumat (8/3/2019) untuk menuntut divestasi saham perusahaan bir dengan kode emiten DLTA ini.

"Nggak mungkin nilai-nilai ketuhanan menyetujui minuman keras, saudara, betul? Artinya mereka mengkhianati sendiri Pancasila. Bohong kalau mereka mengaku 'saya Pancasila, saya Indonesia'. Bohong!" ungkapnya.

Menurut Novel, nilai-nilai ketuhanan dalam Pancasila merupakan dasar utama yang harus dijaga setiap warga negara. Terlebih, dirinya menyebut setiap agama pun menyatakan larangan mengonsumsi minuman keras.

"Pancasila ini saudara, semuanya adalah nilai-nilai yang berkenaan dengan ajaran islam. Dari satu sampai lima, semua tuntunan-tuntunan ayat-ayat Allah. Artinya, kita ini harus menjaga Pancasila. Bukan mereka yang hanya menjual Pancasila, tapi buntutnya merusak anak bangsa," tambah Novel.

Kini, setelah perwakilan anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra, Muhamad Taufik, menemui massa, aksi PA 212 di depan kantor DPRD DKI Jakarta telah bubar. Massa aksi meninggalkan lokasi tanpa ada keributan berarti.

Sebelumnya, Anies telah menyurati DPRD DKI Jakarta sejak Mei 2018 terkait pelepasan saham DLTA. Sebab, menurut PP 27/2014, Pengelolaan Barang Milik Negara mewajibkan pelepasan aset daerah harus melalui persetujuan DPRD.

Tetapi, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi justru memutuskan untuk tidak merespons, sebab menurutnya landasan rencana divestasi tersebut tidak jelas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Aziz Rahardyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper