Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

YLKI: Pemprov DKI Jakarta Hadapi Dilema Penetapan Subsidi LRT & MRT

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai penetapan tarif dan subsidi bagi mass rapid transit (MRT) dan light rapid transit (LRT) merupakan dilema tersendiri bagi pemerintah provinsi DKI Jakarta.
Pekerja beraktivitas di proyek pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta fase I, Senin (11/6/2018)./JIBI-Nurul Hidayat
Pekerja beraktivitas di proyek pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta fase I, Senin (11/6/2018)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai penetapan tarif dan subsidi bagi mass rapid transit (MRT) dan light rapid transit (LRT) merupakan dilema tersendiri bagi pemerintah provinsi DKI Jakarta.

Ketua YLKI, Tulus Abadi menuturkan kepada Bisnis, dilema tersebut akibat dari kajian dan perencanaan yang belum matang. Pemprov DKI Jakarta mengusulkan subsidi MRT senilai 63% dari biaya operasional atau sebesar Rp21.659 per penumpang dengan tarif MRT dibebankan ke penumpang senilai Rp10.000 per penumpang.

Sementara itu, subsidi LRT mencapai 85% dari total biaya operasional, senilai Rp35.655 per penumpang. Artinya, tarif LRT yang dibebankan ke penumpang senilai Rp6.000 per penumpang,

"Memang masalahnya dilematis ketika tarifnya terlalu tinggi risikonya tidak laku, juga kalau terlalu murah bagus tapi subsidinya terlalu besar, masalahnya Pemprov DKI punya uang tidak subsidi itu dan sampai batas waktu kapan," terangnya kepada Bisnis, Jumat (8/3/2019).

Dia menilai secara harga yang dibebankan kepada masyarakat baik MRT maupun LRT sudah cukup adil. Namun, dengan tarif itu, Pemprov DKI setidaknya perlu menyiapkan subsidi sebesar Rp6,5 triliun setiap tahunnya.

Tulus mengingatkan seharusnya ada survei karakter penumpang baik MRT maupun LRT tersebut, siapa saja yang akan menjadi pengguna moda transportasi baru tersebut.

"Apakah penumpang MRT migrasi dari roda empat atau roda dua atau bus umum, harusnya itu sudah dimiliki oleh Pemprov DKI dan PT MRT Jakarta untuk tentukan tarif," terangnya.

Menurutnya, ketika migrasi pengguna berasal dari pengguna kendaraan roda empat, tarifnya bisa mencapai Rp15.000 dengan asumsi keseluruhan pengeluarannya beserta angkutan penumpang di bawah Rp50.000 pulang pergi. Hal ini karena penumpang roda empat harus memperhitungkan BBM, ongkos parkir saat menggunakan kendaraan pribadi.

"Namun, kalau pengguna MRT itu pengguna angkutan umum yang sudah ada ataupun roda dua berat juga, harus ada survei juga membuktikan tujuan menggunakan MRT itu apa keamanan, kenyaman, kecepatan atau apa, kalau itu jawabnya, dihantam tarif di atas Rp10.000 juga masih bisa," tuturnya.

Dia menegaskan tarif-tarif yang disebutkan oleh Pemprov DKI tersebut harus berdasarkan pertimbangan hasil survei availability to pay (ATP) dan willingness to pay (WTP) dan mencari titik kesetimbangan di antara keduanya, bukan penetapan tarif secara politis.

"Apalagi belum ada pembatasan penggunaan kendaraan pribadi, kalau tidak ada pembatasan apa MRT mau lawan sepeda motor, tidak bisa, kalau beroperasi rute Lebak Bulus-Bundaran HI, harus mulai diwacanakan berlaku ganjil genap larangan sepeda motor, harus ada rekayasa lalu lintas," tegasnya.

Pemerintah pusat dan provinsi terangnya harus berani mengambil pilihan disinsentif bagi pengguna kendaraan pribadi mengingat transportasi massal yang disiapkannya sudah cukup baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper