Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

M. Taufik Gerindra Protes Pemerintah Pusat Tak Beri Subsidi Tarif MRT Jakarta

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Mohammad Taufik mengkritik kebijakan pemerintah pusat terkait subsidi tarif proyek moda raya terpadu (MRT) Jakarta.
M Taufik, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta./Antara
M Taufik, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta./Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Mohammad Taufik mengkritik kebijakan pemerintah pusat terkait subsidi tarif proyek moda raya terpadu (MRT) Jakarta.

Dia menuturkan pemerintah pusat seharusnya ikut berkontribusi menanggung subsidi tarif MRT, bukan Pemprov DKI yang menanggung sepenuhnya. Menurutnya, ketika membicarakan soal transportasi publik sudah pasti ujungnya ada pada subsidi atau public service oblogation (PSO).

"Contohnya nih MRT Jakarta itu kan antara [pemerintah] pusat dengan kita [Pemprov DKI]. Yang memberi subsidi 100% DKI kan?" Ujarnya, Rabu (20/3/2019).

Dia menuturkan selama ini biaya pembangunan dibagi dua antara pusat dan daerah. Berdasarkan catatan Bisnis, Japan International Cooperation Agency (JICA) memberikan pinjaman sebesar 123,3 miliar Yen atau setara dengan Rp14,2 triliun untuk pembangunan fase I Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia.

Namun, karena ada penambahan biaya dan variation orders kontrak desain dan bangun (design and built) maka biaya membengkak menjadi Rp16 triliun.

Pembayaran dana pinjaman tersebut dibagi menjadi dua, yaitu 51% ditanggung pemerintah pusat dan 49% Pemprov DKI. Taufik menyebutkan ketika masuk ke pembahasan subsidi justru semuanya dibebankan kepada Pemprov DKI.

Karena itu, DPRD DKI masih terus membahas dan belum mau memberikan lampu hijau terkait subsidi MRT sebesar Rp625 miliar.

"Ini bangunnya patungan, giliran PSO [ditanggung Pemprov DKI] sendiri. Jadi, kita ini kadang-kadang sampai sering duduk-duduk tuh kepikiran detailnya," imbuhnya.

Seperti diketahui, Pemprov dan DPRD DKI menggelar rapat untuk membahas tarif dan subsidi MRT dan LRT pada Selasa (19/3/2019). Dalam rapat kerja yang dipimpin oleh Komisi B, PT MRT Jakarta memaparkan biaya-biaya yang diperlukan untuk masing-masing komponen yang membentuk tarif keekonomian.

Rincian biaya yang diajukan kepada Pemprov dan DPRD DKI, yaitu biaya modal sarana yang diajukan yaitu Rp73,6 miliar, biaya operasional Rp490 miliar, biaya perawatan Rp4,4 miliar, keuntungan sebesar 10% Rp56,9 miliar. MRT Jakarta menawarkan skema tarif satu kali perjalanan sebesar Rp8.500 per penumpang untuk 10 km.

Pembahasan tarif MRT Jakarta mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan No 17/2018 tentang Pedoman dan Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api.

Pasal 2 ayat (4) beleid tersebut menyebutkan bahwa tarif angkutan orang dengan kereta api yang ditetapkan pemerintah lebih rendah dibandingkan tarif yang ditetapkan oleh badan usaha penyelenggara sarana perkeretaapian, maka selisih tarif menjadi tanggung jawab pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper