Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TARIF MRT : Pemprov dan DPRD DKI Sepakati Rp3.000 hingga Rp14.000

Tarif yang dikenakan untuk MRT akhirnya disepakati oleh Pemprov DKI Jakarta dengan DPRD DKI Jakarta.
Kereta Moda Raya Terpadu (MRT) melintas di kawasan Fatmawati, Jakarta, Minggu (24/3/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam
Kereta Moda Raya Terpadu (MRT) melintas di kawasan Fatmawati, Jakarta, Minggu (24/3/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA–Tarif yang dikenakan atas penggunaan MRT akhirnya disepakati oleh Pemprov DKI Jakarta dengan DPRD DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemui Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dan keduanya menyepakati tarif yang akan dikenakan berkisar di antara Rp3.000 hingga Rp14.000 tergantung asal dan tujuan stasiun.

Tarif yang dikenakan pun berdasarkan jarak antarstasiun dengan boarding fee sebesar Rp1.500 dan Rp850 per kilometer perjalanan.

Kesepakatan ini membatalkan tarif yang disepakati dalam rapat pimpinan gabungan sebesar Rp8.500 dengan rincian boarding fee tetap di angka Rp1.500 ditambah Rp700 per kilometer penggunaannya.

"Jadi kalau saya ditanya berapa tarif MRT saya tanya balik mau dari mana ke mana, tujuannya ke mana dari situ keluar tarifnya," terang Anies, Selasa (26/3/2019).

Menurut Anies, public service obligation (PSO) yang digelontorkan untuk operasionalisasi MRT pun tetap di nominal sebelumnya yaitu sebesar Rp672,38 milliar untuk tahun 2019.

Dalam perhitungan sebelumnya, tarif keekonomian rata-rata dari penggunaan MRT adalah sebesar Rp31.659. Berhubung Pemprov DKI Jakarta mengusulkan tarif rata-rata sebesar Rp10.000, maka PSO per penumpang yang dikenakan adalah sebesar Rp21.659.

Di lain pihak, Pras pun mengatakan tarif yang dikenakan tidak membebani APBD DKI Jakarta.

Selain permasalahan anggaran, tarif yang dikenakan tersebut sudah mempertimbangkan willingness to pay (WTP) masyarakat DKI Jakarta dalam menggunakan MRT. WTP yang ditemukan berada di angka Rp8.500 hingga Rp12.500.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhamad Wildan
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler