Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anies Tegaskan Tidak Ada Kesepakatan Tarif Baru MRT

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pertemuannya dengan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Selasa (26/3/2019), bukan menyetujui tarif baru.
Petugas mengecek data penumpang yang akan menaiki kereta MRT di Stasiun Bundaran HI, Jakarta, Selasa (26/3/2019)./ANTARA-Wahyu Putro A
Petugas mengecek data penumpang yang akan menaiki kereta MRT di Stasiun Bundaran HI, Jakarta, Selasa (26/3/2019)./ANTARA-Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA–Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pertemuannya dengan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Selasa (26/3/2019), bukan menyetujui tarif baru.

Anies menjelaskan bahwa pertemuan tersebut untuk memperinci tarif yang telah disepakati sebelumnya.

"Tarif kan asumsinya flat, kalau ini adalah tarif antarstasiun. Jadi kemarin itu yang saya sampaikan pembahasannya diterjemahkan dalam bentuk tarif antarstasiun," kata Anies, Rabu (27/3/2019).

Anies pun menegaskan tarif rata-rata MRT yang disepakati tetap di angka Rp8.500 dengan tarif Rp3.000 hingga Rp14.000 tergantung jarak antarstasiun.

"Jadi tidak berubah dengan kesepakatan tapi pelaporannya dalam bentuk tabel karena warga tahunya tabel bukan rata-rata," ujar Anies.

Lebih lanjut Anies mengatakan pertemuannya dengan Pras, sapaan untuk Prasetio Edi Marsudi, di Gedung DPRD DKI Jakarta juga melibatkan seluruh ketua fraksi.

Hal ini membantah pernyataan Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta yang juga Ketua Fraksi PKS Abdurrahman Suhaimi yang mengatakan pihaknya tidak tahu-menahu soal pertemuan antara Anies dengan Pras.

Sebelumnya Suhaimi mengatakan harus diadakan rapat pimpinan gabungan (rapimgab) ulang untuk menyepakati tarif terbaru.

Untuk diketahui, dalam rapimgab yang dilaksanakan Senin (25/3/2019) DPRD DKI Jakarta menyepakati tarif rata-rata sebesar Rp8.500 dan pihak Pemprov DKI Jakarta pun diminta untuk menyiapkan kembali rincian tarif antarstasiun.

Namun, pada Selasa (26/3/2019) Anies dan Pras akhirnya menyepakati rincian tarif antarstasiun dengan asumsi tarif rata-rata sebesar Rp10.000 yang telah dipaparkan dalam rapimgab Senin (25/3/2019).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhamad Wildan
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper