Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono mengatakan pihaknya mengusulkan tarif yang dikenakan atas penggunaan MRT tidak lebih dari Rp10.000.
Menurutnya, selain mempertimbangkan willingness to pay (WTP), tarif yang dikenakan seharusnya juga harus mempertimbangkan willingness to shift.
"Karena kita menggeser pengguna kendaraan pribadi ke angkutan umum, kalau mahal nanti MRT nya sepi dan dampaknya swasta nggak mau investasi kemudian subsidi besar, oleh karena itu dua itu harus dipertimbangkan," kata Bambang, Senin (1/4/2019).
Bambang pun menceritakan bahwa penurunan tarif TransJabodetabek Premium dari Rp20.000 menjadi Rp10.000 menimbulkan perpindahan yang luar biasa dari kendaraan pribadi menuju transportasi umum.
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta dengan DPRD DKI Jakarta akhirnya menetapkan besaran tarif MRT sebesar Rp3.000 hingga Rp14.000 yang ditentukan berdasarkan jarak antar stasiun.
Adapun untuk bulan April 2019 ini Pemprov DKI Jakarta menetapkan diskon sebesar 50% untuk penggunaan MRT dengan tujuan untuk mensosialisasikan penggunaan MRT kepada masyarakat. Namun, tarif normal akan dikenakan pada bulan Mei 2019.