Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembangunan Infrastruktur DKI Bakal Kerja Sama dengan Badan Usaha

Pembangunan infrastruktur di DKI Jakarta bakal didanai menggunakan mekanisme kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) meninjau titik banjir yang bersebelahan dengan proyek LRT di Underpass Cawang, Jakarta, Kamis (4/4/2019)./ANTARA-Indrianto Eko Suwarso
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) meninjau titik banjir yang bersebelahan dengan proyek LRT di Underpass Cawang, Jakarta, Kamis (4/4/2019)./ANTARA-Indrianto Eko Suwarso

Bisnis.com, JAKARTA - Pembangunan infrastruktur di DKI Jakarta bakal didanai menggunakan mekanisme kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berencana melakukan percepatan pembangunan infrastruktur yang meliputi pembangunan transportasi massal seperti MRT dari saat ini 16 km menjadi 223 km.

Pembangunan LRT dari 5,8 km saat ini menjadi 116 km, perpanjangan TransJakarta dari saat ini 431 km menjadi 2.149 km.

Selain itu akan dilakukan pengangkatan jalur kereta yang ada di Jakarta menjadi melayang sepanjang 27 km.

DKI Jakarta juga mengusulkan kemudahan akses air bersih dari saat ini 60% masyarakat menjadi 100%, jaringan pengelolaan limbah dari 14% menjadi 81% serta penyediaan 600.000 unit rumah baru.

Selanjutnya, bus mikro juga akan direvitalisasi dengan menambahkan armada hingga 20.000 unit, dan yang terakhir adalah pengendalian banjir dan penambahan pasokan air.

Pembangunan yang idealnya dibangun dalam jangka waktu 30 tahun tersebut pun ditargetkan selesai pada 2030.

Model pembiayaannya akan melanjutkan pembiayaan proyek MRT dengan pembagian beban 51% ditanggung Pemprov DKI Jakarta dan sisanya ditanggung oleh pemerintah pusat.

Dari seluruh proyek tersebut, hanya satu proyek yang tidak dapat di-KPBU-kan yaitu revitalisasi angkot yang membutuhkan nilai investasi mencapai Rp4 triliun,  jauh lebih kecil dibandingkan dengan proyek-proyek lain.

Adapun skema KPBU yang ditawarkan bervariasi mulai dari KPBU tarif dan KPBU availability payment (AP).

"Memang dari awal kita tidak berencana itu untuk APBD atau APBN saja, tapi justru kita melihat ini adalah rencana pembangunannya lalu opsi pendanaannya kita sedang bicarakan. Nanti sesudah fix setiap aspek nanti kita akan beritahukan," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Rabu (10/4/2019).

Untuk tahun 2020, Menteri PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro pun mengatakan pihaknya mendorong agar Pemprov DKI Jakarta berfokus pada infrastruktur dasar yaitu air bersih dan sanitasi.

Pemerintah pusat sendiri dalam rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2020 juga berfokus pada pengembangan sumber daya air (SDA).

Untuk diketahui, capaian akses air minum dan sanitasi layak DKI Jakarta selalu lebih tinggi dibandingkan dengan capaian tingkat nasional.

Akses air minum layak DKI Jakarta mencapai 63,85%, di atas capaian nasional yang mencapai 61,29%. Adapun akses sanitasi layak DKI Jakarta juga berada di atas capaian nasional dengan capaian masing-masing sebesar 90,73% dan 74,58%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhamad Wildan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper