Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPUD DKI Targetkan Rekapitulasi Suara Pemilu 2019 Rampung 12 Mei

Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta memulai rapat pleno terbuka untuk menghitung rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat provinsi.
KPUD DKI/Antara
KPUD DKI/Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta memulai rapat pleno terbuka untuk menghitung rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat provinsi.

Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon mengatakan proses rekapitulasi akan dimulai untuk tiga wilayah yaitu Kepulauan Seribu, Jakarta Pusat, dan Jakarta Selatan.

"Hari ini kita mulai dari Kepulauan Seribu karena mereka sudah selesai duluan. Untuk kotak yang sudah masuk sudah tiga, Kepulauan Seribu, Jakarta Pusat, dan Jakarta Selatan. Menyusul Insyaallah Jakarta Barat terakhir mungkin Jakarta Timur," katanya di Gedung Bidakara, Kamis (10/5/2019).

Dia menuturman rekapitulasi tingkat provinsi dilakukan dengan mengakumulasi selujruh basis data yakni formulir sertifikat yang dihasilkan dari KPU kabupaten/kota.

Betty memastikan rekapitulasi dilakukan secara paralel. Saat ini, KPUD DKI akan memulai penghitungan dari daerah yang telah menyelesaikan seluruh kewajiban.

Menurutnya, di Jakarta Barat ada satu kecamatan yang belum selesai yakni Cengkareng. Di sana, lanjutnya, ada sekitar 1.40p TPS. Sementara itu, di Jakarta Utara ada tiga kecamatan yang belum selesai menghitung.

Terakhir, di Jakarta Timur memang masih banyak pekerjaan rumah. Ada tiga dari 10 kecamatan yang belum selesai. Betty memprediksi hasil rekapitulasi suara DKI Jakarta akan selesai dalam waktu 3 hari.

"Rencananya kami akan menyerahkan ke KPU RI pada 12 Mei," ungkapnya.

Betty mengungkapkan alasan penghitungan suara di wilayah-wilayah tersebut mengalami keterlambatan. Salah satunya karena proses input data yang cukup rumit, ditambah kecamatan tersebut juga memiliki TPS yang relatif banyak.

"Karena itu harus menyesuaikan dengan [aturan] KPU RI. Ini bukan perolehan suara ya, jadi sertifikasi data pemilih A, B, C itu harus disamakan antara DPR, Presiden. Prosesnya agak lama," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper