Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dapat Dividen Rp100 Miliar, Pemprov DKI Tetap Akan Jual Saham Delta

Pemprov DKI Jakarta tetap berencana untuk melepas saham PT Delta Djakarta (DLTA) terlepas dividen yang diperoleh.
 Produk PT Delta Djakarta Tbk/bisnis.com
Produk PT Delta Djakarta Tbk/bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta tetap berencana untuk melepas saham PT Delta Djakarta (DLTA) terlepas dividen yang diperoleh.

Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta merih dividen sebesar Rp100,48 miliar atau Rp478 per lembar sahamnya untuk tahun buku 2018.

Pemprov DKI Jakarta sendiri meliki 210,20 juta lembar saham atau setara dengan 26,25% jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh perseroan.

Dengan ini, jumlah dividen yang dibagikan kepada pemegang saham meningkat 88,3% dibandingkan dengan tahun buku sebelumnya.

Pada tahun buku 2017, jumlah dividen per lembar saham menapai Rp260 dimana Pemprov DKI Jakarta menerima Rp54,6 miliar.

Meski demikian, Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP-BUMD) DKI Jakarta Riyadi mengatakan besaran dividen tersebut sama sekali tidak berpengaruh pada rencana Pemprov DKI Jakarta untuk melepas saham perusahaan bir tersebut.

Selain itu, Riyadi juga menceritakan bahwa dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pihaknya mengusulkan agar dividen yang diberikan per lembar sahamnya adalah sebesar Rp240,12 atau maksimal Rp260.

Riyadi menerangkan bahwa Pemprov DKI Jakarta menargetkan pendapatan dari dividen yang diperoleh dari DLTA dalam APBD 2019 adalah sebesar Rp54,6 miliar, sama seperti tahun sebelumnya.

Riyadi mengatakan pihaknya sudah mengajukan rencana penjualan saham tersebut kepada DPRD DKI Jakarta. Namun, hingga saat ini DPRD DKI Jakarta masih belum juga mengundang pihak Pemprov DKI Jakarta untuk membahas hal tersebut.

Sesuai dengan PP 27/2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara, pelepasan aset daerah harus melalui persetujuan DPRD.

Di lain pihak, Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Santoso justru sebaliknya mengatakan bahwa pihak Pemprov DKI Jakarta masih belum mengajukan surat permintaan persetujuan kepada DPRD DKI Jakarta.

Santoso berpandangan bahwa Pemprov DKI Jakarta memang sebaiknya melepas saham dari perusahaan bir tersebut.

Meski demikian, Pemprov DKI Jakarta dihimbau untuk mengkaji secara matang terkait pelepasan saham tersebut agar Pemprov DKI Jakarta bisa meraih pemasukan yang maksimal dari penjualan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhamad Wildan
Editor : News Editor
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper