Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Duel Maut Sengketa Tanah di Bekasi, Satu Orang Tewas Luka Tembak

Sekelompok orang tak dikenal menyerang enam orang penjaga lahan kosong di samping Apartemen Metro Galaxy Park, Jalan KH. Noer Alie, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jumat (21/6) malam.

Bisnis.com, JAKARTA - Sekelompok orang tak dikenal menyerang enam orang penjaga lahan kosong di samping Apartemen Metro Galaxy Park, Jalan KH. Noer Alie, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jumat (21/6) malam.

Satu orang tewas dengan luka tembak, sementara lima lainnya luka-luka dalam duel maut itu.

Kapolres Bekasi Kota, Komisaris Besar Indarto membenarkan peristiwa tersebut. Kepolisian kini tengah mengusut kasus tersebut.

"Masih penyelidikan dan (polisi) sedang memburu pelaku," kata Indarto di Bekasi, Minggu (23/6/2019).

Korban tewas adalah Dani (46) akibat luka tembak di perut. Sedangkan, lima kawannya luka-luka. Mereka adalah Daniel Yanwarin (luka tembak di paha kiri), Heri Kiswanto (luka bacok di lengan), Titus (luka lecet di perut), Stevanus (luka robek pada tangan kanan), dan Hendrikus (luka robek di kaki dan dagu).

Menurut Indarto, peristiwa bermula ketika enam korban berada di dalam lahan kosong tersebut pada pukul 21.00. Tiba-tiba sekelompok orang menggunakan tiga unit mobil masuk ke lokasi. Terjadilah keributan dan penembakan.

"Ada sekitar 20 orang datang ke sana, cekcok langsung diserang," kata Indarto.

Indarto tak menyebut alasan percekcokan sampai terjadi duel maut tak seimbang itu. Menurut dia, selain terdapat korban tewas dan luka-luka, tiga unit sepeda motor milik korban juga dibakar oleh sekelompok orang tersebut.

"Ada selongsong peluru juga yang ditemukan di lokasi kejadian," katanya lagi.

Kuasa hukum korban, Budiyono menyatakan, keenam korban merupakan penjaga lahan sengketa yang diminta oleh pihak yang bersengketa.

"Satu meninggal, lima korban luka dilarikan ke RSUD Kota Bekasi. Hingga Sabtu malam, tinggal satu orang yang masih dalam perawatan, lainnya sudah pulang dan juga sudah diperiksa penyidik," katanya.

Budiyono menyatakan, korban disuruh menjaga tanah seluas 1.700 meter persegi oleh Acam bin Mendung, ahli waris dari Zaelani Hamid. Yang bersangkutan tengah bersengketa dengan sebuah perusahaan properti dan seorang ahli waris lainnya di sana.

"Acam sekarang posisinya ditahan atas laporan pengembang dengan tuduhan penipuan sampai pemalsuan," kata Budiyono.

Ia meminta polisi serius menangani kasus duel maut tersebut. Budiyono mengingatkan adanya penggunaan senjata api.

"Ranah ini kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Akhirul Anwar

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler