Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

APBD-P 2019 DKI Turun Rp2,55 Triliun

Pemprov DKI Jakarta membacakan nilai Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) untuk rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI 2019 turun Rp2,55 triliun dari APBD 2019.
Ilustrasi APBD/kopel-online.or.id
Ilustrasi APBD/kopel-online.or.id

Bisnis.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta membacakan nilai Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) untuk rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI 2019 turun Rp2,55 triliun dari APBD 2019.

"Ada penurunan dari Rp88,09 triliun, di anggaran perubahan ini akan menjadi Rp86,52 triliun. Terjadi penurunan Rp2,55 triliun," kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, dalam rapat banggar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (12/8/2019).

Penurunan nilai APBD-P ini juga, diiringi dengan berkurangnya target pendapatan pada APBD-P 2019 ini dari APBD 2019 dari Rp74,77 triliun menjadi Rp74,63 triliun atau turun sekitar Rp142 miliar.

Dalam rapat banggar tersebut, Pemprov DKI juga membacakan usulan penyertaan modal daerah (PMD) yang diajukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

BUMD yang mengajukan PMD pada APBD-P 2019 ini adalah PT Mass Rapid Transit (MRT), PT Jakarta Propertindo (Jakpro), PT Pembangunan Sarana Jaya dan PDAM Jaya.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan penurunan nilai APBD 2019 akan segera diteliti oleh pihaknya lewat komisi-komisi yang berwenang.

"Untuk pengurangannya di mana, nanti diperdalam pada pembahasan komisi. Untuk selanjutnya melihat apa yang perlu ditata? Karena, secara global ada permasalahan seperti pajak, masalah parkir, masalah penyerapan tanah juga banyak sekali, hampir triliunan belum terserap. Nanti kami melihat di komisi-komisi ini," kata Prasetio usai rapat paripurna.

Lebih lanjut, Prasetio mengatakan bahwa sah-sah saja jika terdapat pengajuan program-program terbaru, kendati rapat ini adalah rapat pembahasan perubahan anggaran dengan catatan anggarannya tersedia.

"Boleh saja, kita coba. Apakah ada anggarannya, kita lihat. Misalnya, ingin mengadakan even internasional Formula E. Ada diskresi, Gubernur sudah bersurat ke kami. Kalau ada anggarannya ya udah (lanjut)," ujar dia.

Kendati DPRD DKI hanya memiliki waktu terbatas hingga tiga pekan ke depan, namun Prasetio tetap optimistis bisa menyelesaikan pembahasan anggaran.

"Saya rasa kalau fokus bisa selesai. Perubahan kan sedikit, pembahasannya enggak seperti yang murni (awal). Apa-apa yang kurang, apa-apa yang nambah," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper