Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anies Pangkas Rp2,99 Triliun APBD-P DKI, Ini Rinciannya

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan kebijakannya memangkas belanja daerah hingga Rp2,99 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi (kiri) menyerahkan hasil rapat paripurna kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan), disaksikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno (tengah), saat rapat paripurna pengesahan Raperda menjadi Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Tahun 2018, di DPRD DKI Jakarta, Jakarta, Selasa (30/11). DPRD DKI Jakarta dan Pemrov DKI Jakarta mengelar rapat Paripurna untuk menyepakati nilai anggaran APBD DKI sebesar Rp77,117 triliun yang telah d
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi (kiri) menyerahkan hasil rapat paripurna kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan), disaksikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno (tengah), saat rapat paripurna pengesahan Raperda menjadi Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Tahun 2018, di DPRD DKI Jakarta, Jakarta, Selasa (30/11). DPRD DKI Jakarta dan Pemrov DKI Jakarta mengelar rapat Paripurna untuk menyepakati nilai anggaran APBD DKI sebesar Rp77,117 triliun yang telah d

Bisnis.com, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan kebijakannya memangkas belanja daerah hingga Rp2,99 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019.

Hal ini disampaikannya dalam agenda penyampaian pidato APBD-P 2019 bersama DPRD DKI Jakarta di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Jumat (16/8/2019).

Seperti diketahui, sebelumnya dalam pengajuan APBD 2019 pemprov DKI Jakarta memprediksi belanja daerah mencapai Rp80,9 triliun. Kini, setelah melalui pembahasan dengan Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, bujet belanja daerah hanya dipatok Rp77,9 triliun.

Sementara itu, realisasi belanja daerah yang digelar pemprov DKI Jakarta per Juni 2019 telah mencapai Rp27,84 triliun atau 34,41 persen.

"Pengurangan anggaran dalam Perubahan APBD 2019 dilakukan dalam rangka meningkatkan efektivitas anggaran dengan melakukan efisiensi terhadap anggaran yang tidak dapat diserap secara optimal atau kegiatan yang diperkirakan tidak akan dapat dilaksanakan sampai akhir tahun," jelasnya.

Anies menjelaskan beberapa anggaran yang dipangkas yakni belanja pegawai untuk pembayaran gaji dan tunjangan, penyesuaian anggaran tahun jamak untuk pembangunan Simpang Tak Sebidang (flyover), rumah susun, serta kunjungan kerja pejabat dan staf.

Kendati demikian, Anies menjelaskan dalam APBD-P ini, ada pula belanja daerah yang ditambah dalam rangka meningkatkan pelayanan langsung kepada masyarakat, serta peecepatan pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2017-2022.

"Penambahan tersebut antara lain dilalokasikan untuk peningkatan layanan umum pada Rumah Sakit Umum Daerah dan Puskesmas, pengadaan tanah untuk pembangunan waduk atau situ atau embung, penyusunan Baaic Design rehab dan pembangunan Sekolah Dasar Negeri, serta pembayaran commitment fee untuk penyelenggaraan event olahraga balap mobil inrernasional Formula E yang akan dilaksanakan tahun 2020," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper