Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

APBD-P DKI Jakarta 2019 : Percaya Diri, Anies Dongkrak Target Pajak Tahun ini

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan pendapatan daerah yang meningkat hingga Rp220 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/Antara
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan pendapatan daerah yang meningkat hingga Rp220 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019.

Pendapatan daerah yang dalam rencana APBD 2019 semula diproyeksikan Rp74,77 triliun, kini bertambah menjadi 74,99 triliun.

"Kenaikan tersebut diperoleh dari selisih peningkatan Pajak Daerah sebesar Rp360 miliar, dan penurunan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp139,2 miliar," ujar Anies dalam pidato terkait APBD-P 2019 di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Jumat (16/8/2019).

Pajak Daerah yang targetnya ditingkatkan, yakni Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (Rp300 miliar) dan Pajak Kendaraan Bermotor (Rp60 miliar).

Sementara hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan atau berasal dari dividen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), mengalami penurunan karena beberapa BUMD tak memyetor dividen sesuai ekspektasi, di antaranya PDAM Jaya, PT Kawasan Berikat Nusantara, PT Cemani Toka, Asuransi Bangun Askrida, PT Jakarta Propertindo, dan PT Jakarta International Expo.

Hal ini kontradiktif, sebab Anies sendiri menyebutkan bahwa realisasi pendapatan daerah per Juni 2019 baru mencapai Rp23,35 triliun atau 32,58 persen. Kendati demikian, Anies percaya pajak bisa menjadi andalan pendapatan di tahun ini, bahkan untuk tahun anggaran berikutnya, karena pemprov tengah menerapkan teknologi pengumpulan pajak yang lebih optimal.

Realisasi pendapatan daerah ini secara rinci berasal dari pendapatan asli daerah atau (PAD) baru terealisasi 16,37 triliun dari target Rp50,6 triliun dengan komposisi pajak (32,06 persen), retribusi (36,23 persen), hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan (38,08 persen), dan lain-lain (33,23 persen).

Dana perimbangan baru terealisasi Rp7,88 triliun dari target Rp21,3 triliun dengan komposisi bagi hasil pajak dan bagi hasil bukan pajak (34,75 persen) dan dana alokasi khusus (44,08 persen).

Terakhir, pendapatan daerah lainnya baru terealisasi Rp105 miliar dari target Rp2,84 triliun, dengan komposisi pendapatan hibah (2,74 persen) dan dana penyesuaian dan otonomi khusus (50 persen).

Sebelumnya, kenaikan pajak ini disepakati Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta dalam rapat pembahasan APBD-P 2019. Kenaikan ini, salah satunya dibuat untuk mengimbangi defisit akibat beberapa kegiatan berbujet besar yang diajukan pemprov.

Di antaranya, penyelenggaraan Formula E yang diajukan dengan bujet Rp360 miliar, dan pengajuan Penyertaan Modal Daerah (PMD) sebesar Rp800 miliar untuk PD Pembangunan Sarana Jaya, alias Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dipercaya melangsungkan pembangunan Rumah DP Nol Rupiah.

Sebelumnya, dalam rapat pembahasan, Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta Faisal Syafruddin meyakinkan bahwa defisit akibat beberapa kegiatan baru ini bisa ditutup dengan menaikkan target pendapatan pajak.

Alasannya, ada beberapa revisi peraturan daerah (Perda) terkait pajak yang apabila disahkan dalam waktu dekat, mampu mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).

Salah satunya, revisi Perda Nomor 9/2019 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang akan menaikkan persentase BBNKB untuk penyerahan pertama atau kendaraan baru dari 10 persen menjadi 12,5 persen.

Faisal memproyeksi sekitar 600.000 unit kendaraan bermotor jenis roda dua dan roda empat baru yang melintas di DKI Jakarta tiap bulan, berpotensi menjadi penyumbang penerimaan daerah sekitar Rp100 miliar setiap bulannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper