Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wow, Anggaran Pin Emas untuk Anggota DPRD DKI Capai Rp1,3 Miliar

Anggaran pin emas anggota dewan masuk dalam anggaran Sekretariat DPRD dan masuk dalam kegiatan Pengadaan Pakaian Dinas dan Atributnya. Ada dua jenis Pin Anggota DPRD yang dianggarkan, yaitu emas seberat 5 gram untuk 132 orang senilai Rp552,7 juta dan emas seberat 7 gram untuk 133 orang total Rp779,6.
DPRD DKI/beritajakarta.com
DPRD DKI/beritajakarta.com

Bisnis.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta mengesahkan angaran Anggaran Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Sementara (KUPA-PPAS) 2019 beberapa hari lalu.

Di dalam dokumen KUPA PPAS tercantum anggaran pengadaan pin untuk anggota DPRD DKI total senilai Rp1,3 miliar. Berdasarkan situs apbd.jakarta.go.id, anggaran pin emas anggota dewan masuk dalam anggaran Sekretariat DPRD dan masuk dalam kegiatan Pengadaan Pakaian Dinas dan Atributnya. Adapun, anggaran tersebut masuk ke dalam nomenklatur Pin Emas Anggota DPRD DKI.

Lebih lanjut, ada dua jenis Pin Anggota DPRD yang dianggarkan, yaitu emas seberat 5 gram untuk 132 orang senilai Rp552,7 juta dan emas seberat 7 gram untuk 133 orang total Rp779,6.

Nilai tersebut dihitung dengan asumsi harga emas Rp761.300/gram. Nilai PPN untuk masing-masing kategori dipatok Rp50,2 juta dan Rp70,8 juta.

Sekretari Dewan DPRD DKI Jakarta Yuliadi membenarkan pengadaan PIN untuk anggota dewan pada APBD-P 2019.

"Ya benar. [Pin emas] Untuk tanda pengenal sebagai anggota dewan," ujarnya, Senin (19/8/2019).

Menurutnya, penggunaan pin emas untuk anggota DPRD DKI sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), termasuk soal spesifikasi berupa ukuran dan material yang digunakan.

"Memang ada dua yang disiapkan, [ukuran] kecil dan besar. Yang besar untuk acara resmi dan kecil untuk acara biasa," ujar Yuliadi.

Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan, menyampaikan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2019 dalam rapat paripurna DPRD DKI, Jumat (16/8/2019).

Secara umum, APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019 yang semula direncanakan sebesar Rp89,08 triliun, mengalami penyesuaian menjadi Rp86,89 triliun.

Secara detail, terjadi pengurangan porsi belanja langsung sekitar Rp1,64 triliun atau turun dari Rp46,3 triliun menjadi Rp44,7 triliun. Adapun, anggaran belanja tidak langsung juga ikut mengalami pengurangan dari Rp34,5 triliun menjadi Rp33,1 triliun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper