Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggota PSI Jakarta Tolak Pin Emas DPRD DKI

Anggota DPRD terpilih PSI DKI Jakarta Idris Ahmad menilai ada persoalan yang lebih substantif yang membutuhkan anggaran dibandingkan pemberian pin emas kepada para anggota legislatif.

Bisnis.com, JAKARTA--Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia (DPW PSI) DKI Jakarta menolak pin emas yang akan diberikan pada anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024.

Anggota DPRD terpilih PSI DKI Jakarta Idris Ahmad menilai ada persoalan yang lebih substantif yang membutuhkan anggaran dibandingkan pemberian pin emas kepada para anggota legislatif.

“Pengadaan pin emas untuk anggota legislatif tidak berpengaruh secara substantif kepada kinerja DPRD ke depan. Anggaran yang ada lebih baik digunakan ke arah yang bermanfaat, seperti peningkatan program pelayanan masyarakat,” ujarnya seperti dikutip dalam siaran pers, Selasa (20/8/2019).

Menurutnya, tidak ada aturan yang mewajibkan pembuatan pin yang menjadi simbol keanggotaan legislatif harus berbahan dasar emas. Idris menyarankan agar pin yang diberikan dapat dibuat dari bahan-bahan alternatif lain yang lebih murah.

Bila fungsinya sebatas simbol, lanjutnya, bahan kuningan tembaga atau lainnya yang lebih murah bisa menjadi alternatif selain emas.

"Di Medan, Magetan, dan Ponorogo saja sudah mulai mengganti pin emas jadi berbahan kuningan. Berarti tidak wajib kan?” ungkapnya.

PSI Jakarta telah mengusulkan kepada Sekretariat Dewan (Sekwan) DKI Jakarta untuk menggunakan pin yang terbuat dari kuningan khusus untuk delapan anggota terpilih dari PSI pada saat pelantikan nanti.

Lebih lanjut, dia mengatakan perlu atau tidaknya pengadaan seperti pin emas harus dibuka ke publik dan dibahas betul di DPRD DKI Jakarta.

Idris juga mengingatkan pentingnya pembahasan anggaran daerah yang harus dilakukan dengan serius. Hal ini juga menjadi motivasi tersendiri bagi Idris dan anggota DPRD Terpilih PSI lainnya untuk lebih mengawasi kegiatan-kegiatan yang sebenarnya tidak substantif.

Selain itu, Idris mengajak kepada masyarakat Jakarta untuk terus memantau proses pembuatan anggaran yang sedang berlangsung. Selain APBD-P 2019 senilai Rp86,9 triliun, ada juga pembahasan kebijakan umum anggaran APBD 2020 senilai Rp96 triliun yang sedang dibahas secara paralel. Kedua pembahasan ini dikebut selesai hanya dalam hitungan hari menjelang akhir masa jabatan DPRD 2014-2019.

“Kami mempertanyakan kualitas pembahasan anggaran di DPRD selama ini yang dikerjakan secara terburu-buru dan tidak transparan. Apalagi, total yang dibahas nilainya ratusan triliun rupiah. Seharusnya isu pin emas ini dapat kajian yang mendalam sejak awal tahapan pembahasan," ucapnya.

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta mengesahkan angaran Anggaran Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Sementara (KUPA-PPAS) 2019 beberapa hari lalu.

Di dalam dokumen KUPA PPAS tercantum anggaran pengadaan pin untuk anggota DPRD DKI total senilai Rp1,3 miliar. Berdasarkan situsapbd.jakarta.go.id, anggaran pin emas anggota dewan masuk dalam anggaran Sekretariat DPRD dan masuk dalam kegiatan Pengadaan Pakaian Dinas dan Atributnya. Adapun, anggaran tersebut masuk ke dalam nomenklatur Pin Emas Anggota DPRD DKI.

Lebih lanjut, ada dua jenis Pin Anggota DPRD yang dianggarkan, yaitu emas seberat 5 gram untuk 132 orang senilai Rp552,7 juta dan emas seberat 7 gram untuk 133 orang total Rp779,6.

Nilai tersebut dihitung dengan asumsi harga emas Rp761.300/gram. Nilai PPN untuk masing-masing kategori dipatok Rp50,2 juta dan Rp70,8 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper