Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penerapan Ganjil Genap, Kemenhub Minta Taksi Online Diberi Waktu

Kementerian Perhubungan meminta taksi online diberikan waktu sebelum kebijakan ganjil genap diberlakukan Pemprov DKI Jakarta.
Direktur Angkutan Jalan Darat Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani (kiri) dan Senior Manager Corporate Affairs Gojek Alvita Chen/Bisnis-Wisnu Wage
Direktur Angkutan Jalan Darat Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani (kiri) dan Senior Manager Corporate Affairs Gojek Alvita Chen/Bisnis-Wisnu Wage

Bisnis.com, BANDUNG—Kementerian Perhubungan meminta taksi online diberikan waktu sebelum kebijakan ganjil genap diberlakukan Pemprov DKI Jakarta.

Direktur Angkutan Jalan Darat Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani mengatakan saat ini pihak Pemprov DKI dan kepolisian masih membahas dan mengevaluasi rencana perluasan ganjil genap tersebut.

“Sekarang masih uji coba sampai tanggal 6 [September], sedang dibahas oleh Dinas Perhubungan DKI dan mereka melakukan evaluasi. Khusus yang taksi online ada tuntutan supaya mereka bisa masuk,” katanya usai sosialisasi tingkat Provinsi Jawa Barat terkait Peraturan Menteri Perhubungan 118/2018 tentang Angkutan Sewa Khusus (ASK) di El Royale Hotel, Bandung, Rabu (28/8/2019).

Menurutnya keluhan taksi online yang harus dipertimbangkan Pemprov DKI adalah menurunnya pendapatan karena tidak bisa masuk ke ruas yang menerapkan ganjil genap. “Kalau mereka bisa masuk seperti apa? Tandanya seperti apa?” Ujarnya.

Kemenhub sendiri menurut Ahmad Yani meminta Pemprov DKI bisa melihat kondisi yang terjadi dimana saat ini pengajuan izin layanan ASK tengah digenjot agar kuota sebanyak 7.000 lebih bisa terisi.

“Apalagi di Jakarta dengan adanya ganjil genap mereka ingin segera menyelesaiakan perizinannya. Karena nanti ganjil genapnya kemungkinan besar kendaraan berizin yang boleh dan dengan tanda khusus tadi. Tanda khususnya kemungkinan oleh kepolisian,” tuturnya.

Karena itu pihaknya menilai penerapan kebijakan ini butuh waktu bagi ASK untuk melakukan penyesuaian. “Pasti butuh waktu, karena nanti nandain mobilnya seperti apa? Ini mobil pribadi atau taksi online. Kasihan teman-teman kepolisian di lapangan,” katanya.

Kemenhub sendiri memberi waktu bagi ASK untuk memenuhi izin hingga Januari 2020 mendatang. Menurutnya mereka yang mengantongi izin ini nantinya bisa diberi keleluasaan untuk beroperasi di wilayah ganjil genap.

“Misalnya sekarang di Jakarta mungkin baru 2000 juga [yang berizin] itu aja semua boleh masuk, tapi ada tandanya,” ujarnya.

Senior Manager Corporate Affairs Gojek Alvita Chen mengatakan pihaknya sebagai aplikator layanan taksi online akan menunggu arahan dari pihak regulator terkait kebijakan taksi online masuk ke jalur ganjil genap. “Kita menunggu arahan,” ujarnya.

Namun pihaknya berkomitmen untuk turut membantu kelancaran lalu lintas dengan menyediakan shelter khusus dan fasilitas fitur menghindari antrian di keramaian agar tidak menyebabkan kemacetan. Di sisi lain pihaknya juga turut mendorong agar kemudahan perizinan yang sudah berjalan di pusat dan daerah tersosialisasikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper