Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Ganjil Genap, Penumpang Transjakarta Tembus Rekor 851 Ribu Orang per Hari

Bisnis.com, JAKARTA--Penumpang bus Transjakarta mengalami kenaikan drastis lantaran pemberlakuan kebijakan perluasan ganjil genap di ibu kota.

Direktur Operasional PT Transjakarta Prasetia Budi mengungkapkan penambahan penumpang terjadi karena perpindahan pengguna kendaraan pribadi ke angkutan umum, khususnya Transjakarta.

"Sosialisasi ganjil genap baru dilaksanakan dua minggu. Tepat dua hari lalu, jumlah penumpang Transjakarta mencapai 851.902 orang. Ini rekor tertinggi sejak Transjakarta beroperasi," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (28/8/2019).

Dia menuturkan realisasi rata-rata penumpang Transjakarta sebelum sosialisasi ganjil genap pada April 2019 sempat menyentuh angka tertinggi 773.816 penumpang/hari.

Namun, realisasi tersebut terus meningkat hingga akhirnya Transjakarta mampu membukukan berkisar 840 ribu-841 ribu penumpang per hari saat sosialisasi ganjil genap dimulai beberapa minggu lalu.

Karena itu, Transjakarta siap mengantisipasi pergeseran penumpang yang biasa kendaraan pribadi untuk beraktivitas sehari-hari saat sanksi anjil genap diberlakukan.

Mengacu pada data Dinas Perhubungan DKI, Prasetia Budi menuturkan penurunan jumlah kendaraan pelat ganjil lebih tinggi dibanding pelat genap, yaitu masing-masing 21% dan 16%. Meski demikian, dia belum bisa memastikan total armada yang akan ditambah pada 9 September mendatang.

"Kami masih memantau situasi di lapangan sejak awal sosialisasi. Transjakarta berpendoman pada data Dishub DKI terkait wilayah-wilayah mana saja yang harus ditambah [armada bus]," jelasnya.

Dia optimistis penumpang Transjakarta akan naik signifikan saat ganjil genap diterapkan resmi pada 9 September mendatang. Hal itu mengacu pada saat penyelenggaraan Asian Games 2018. Kala itu, Pemprov DKI dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) juga menerapkan ganjil genap di berbagai ruas jalan.

Sosialisasi perluasan ganjil-genap dimulai pada 12 Agustus hingga 6 September. Penerapan sanksi bagi pelanggar akan dimulai pada 9 September 2019. Penerapan ganjil-genap di DKI Jakarta dilaksanakan Senin-Jumat mulai pukul 06.00-10.00 dan 16.00-21.00 WIB kecuali hari libur nasional.

Total ada 25 ruas jalan di Jakarta yang terkena perluasan sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap, antara lain jalan RS Fatmawati, jalan Panglima Polim, jalan Sisingamangaraja, jalan Pramuka, jalan Salemba Raya, jalan Kramat Raya, jalan Gunung Sahari, jalan Majapahit, jalan Gajah Mada, jalan Hayam Wuruk, jalan Suryopranoto, jalan Balik Papan, dan jalan Tomang Raya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper