Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jelang Akhir Tahun, DPRD DKI Diminta Segera Bahas APBD 2020

Sebulan setelah dilantik, anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 belum mulai membahas Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS 2020.
 Pelantikan 106 Anggota DPRD DKI Periode 2019-2024, Senin (26/8/2019)./Bisnis-Feni Freycinetia
Pelantikan 106 Anggota DPRD DKI Periode 2019-2024, Senin (26/8/2019)./Bisnis-Feni Freycinetia

Bisnis.com, JAKARTA--Sebulan setelah dilantik, anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 belum mulai membahas Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS 2020.

Direktur Eksekutif Lima Political and Communication Strategies Andi Anggana mengatakan anggota legislatif baru yang sudah dipilih warga seharusnya bisa bergerak cepat.

Apalagi, lanjutnya, DKI Jakarta memiliki dua pekerjaan besar yang harus diselesaikan akhir tahun ini, yaitu pengesahan APBD 2020 dan pemilihan Wakil Gubernur.

Andi meminta anggota DPRD DKI saat ini responsif pada kebutuhan dan tanggap terhadap persoalan yang ada.

Anggota DPRD DKI Jakarta, ujar Andi, seharusnya sudah mulai membahas kebutuhan dasar belanja dan pendapatan daerah untuk tahun depan.

Pemprov DKI sudah mengajukan KUA-PPAS 2020, tetapi belum dibahas karena terpotong pelantikan DPRD DKI baru.

Menurut Andi pembahasan KUA-PPAS 2020 harus segera dimulai jika ingin APBD DKI disahkah tepat waktu, yaitu akhir November.

“Saat ini sudah masuk Oktober. Jika terlalu lama, bagaimana membahas secara detail anggaran yang ada?” tanya Andi, Jumat (4/10/2019).

Andi meminta eksekutif dan legislatif Balai Kota DKI segera menjadwalkan pembahasan KUA-PPAS 2020 dalam waktu dekat.

Jika pembahasan APBD 2020 terlambat dibahas, Andi khawatir anggaran yang disahkan nantinya tidak cermat dalam bentuk poin-poin detail pembiayaan.

Nilai KUA-PPAS 2020 yang diajukan Pemprov DKI sebesar Rp95 triliun atau naik Rp7 triliun dari APBD 2019 senilai Rp89 triliun.

Andi khawatir pembahasan yang tergesa-gesa bisa berakibat fatal.

"Kalau tidak cermat hasilnya bakal tak sesuai dengan target yang diharapkan. Ujung-ujungnya rakyat DKI yang merugi," imbuhnya.

Persoalan lain yang belum usai, kata Andi, yaitu pemilihan Wakil Gubernur DKI. Hal ini akan membuat pemerintahan pincang karena semua tugas dibebakan kepada Gubernur DKI Anies Baswedan.

Meski demikian, Andi menilai publik masih memiliki harapan terhadap anggota DPRD DKI yang baru untuk membuat perubahan, khususnya kebijakan anggaran yang berorientasi meningkatkan hajat hidup warga Jakarta.

“106 anggota DPRD DKI harus menunjukkan performa. Semua masalah dan target harus bisa diselesaikan dalam waktu singkat. Harapan ini perlu diwujudkan dalam bentuk implementasi, bukan sekadar ramai berwacana,” ucapnya.

Rencana pembahasan KUA-PPAS 2020 terhambat karena belum disahkannya pimpinan dan alat kelengkapan dewan periode 2019-2024.

Setelah menanti cukup lama, PDI Perjuangan akhirnya menetapkan Prasetio Edi Marsudi sebagai Ketua DPRD DKI untuk periode 2019-2024.

Berdasarkan data PDIP, surat penugasan Prasetio Edi tercatat pada Surat Resmi dengan Nomor 737/IN/DPP/X/2019 perihal Pengesahan dan Penetapan Calon Ketua DPRD DKI Jakarta. Surat tersebut diteken oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP Hasto Kristianto di Jakarta pada Selasa (1/10/2019).

Lebih lanjut, politisi yang menempati posisi Wakil Ketua DPRD DKI periode 2019-2014 antara lain Mohammad Taufik (Partai Gerindra), Abdurrahman Suhaimi (PKS), Zita Anjani (PAN), dan Misan Samsuri (Partai Demokrat).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper