Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dua Kali Jadi Ketua DPRD DKI, Prasetio: Terima Kasih Bu Megawati

Pelatikan Pras, sapaan akrabnya, digelar di ruang sidang paripurna DPRD DKI, Senin (14/10/2019). Dengan demikian, dia resmi menjabat sebagai Ketua DPRD DKI selama dua periode berturut-turut.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2019)./Antara
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2019)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Politisi PDI Perjuangan Prasetio Edi Marsudi kembali menduduki posisi pucuk pimpinan di DPRD DKI Jakarta.

Pelatikan Pras, sapaan akrabnya, digelar di ruang sidang paripurna DPRD DKI, Senin (14/10/2019). Dengan demikian, dia resmi menjabat sebagai Ketua DPRD DKI selama dua periode berturut-turut.

"Pertama saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Ketua Umum [PDI Perjuangan] Ibu Megawati Soekarnoputri dan DPP [Dewan Pimpunan Pusat]. Saya akan menjalankan amanah yang diberikan partai," katanya seusai pelantikan di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (14/10/2019).

Dia menuturkan tidak memiliki target tertentu untuk periode kedua memimpin DPRD DKI 2019-2024.

Menurutnya, lima tahun lalu, menjadi periode penuh dengan kegiatan politik lantaran adanya Pilkada DKI 2017 dan Pilpres 2019.

Dia menilai lima tahun mendatang tidak akan ada pergerakan politik yang berarti.

"Lima tahun ke depan lempeng aja nih. Saya akan buat terobosan-terobosan. Salah satunya Join Qlue yang ada di lantai 10 agar masyarakat bisa mengakses informasi APBD dan pembangunan DKI Jakarta," imbuhnya.

Selain itu, Pras juga memastikan akan mempercepat penyusunan alat kelengkapan dewan (AKD). Proses pembentukan AKD DPRD DKI memang molor jika dibandingkan dengan daerah lain atau pusat.

AKD yang dimaksud, antara lain pimpinan dan anggota komisi, badan anggaran, badan kehormatan dewan, dan lainnya.

"Saya segera minta Sekwan untuk rapat AKD. Lima komisi paparkan pertanggungjawaban setelah itu kita pilih," jelasnya.

Dasar hukum pengambilan sumpah Prasetio tertuang dalam Surat Menteri Dalam Negeri No 161.31-5344 Tahun 2019 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD DKI.

Dalam surat tersebut, Mendagri Tjahjo Kumolo juga secara resmi melantik jajaran Wakil Ketua DPRD DKI, yaitu Mohammad Taufik (Partai Gerindra), Abdurrahman Suhaimi (PKS), Misan Samsuri (Partai Demokrat), dan Zita Anjani (PAN).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper