Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lantik Dewan Pengupahan, Anies Janji Bantu Kesejahteraan Pekerja Lewat Dua Sisi

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menekankan bahwa menaikkan upah minimum provinsi (UMP) pada 2020 bukan satu-satunya cara meningkatkan kesejahteraan buruh dan pekerja di DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Dewan Pengupahan DKI Jakarta 2019-2022/Bisnis-Aziz R
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Dewan Pengupahan DKI Jakarta 2019-2022/Bisnis-Aziz R

Bisnis.com, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menekankan bahwa menaikkan upah minimum provinsi (UMP) pada 2020 bukan satu-satunya cara meningkatkan kesejahteraan buruh dan pekerja di DKI Jakarta.

Hal ini disampaikannya selepas melantik anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta 2019-2022 di Balai Agung, Rabu (23/10/2019).

Menurut Anies, kesejahteraan warga juga bisa dicapai dari memberikan keringanan dari aspek pengeluaran, di samping menambah pemasukan dari gaji. Namun, Anies mengimbau Dewan Pengupahan tetap mengakomodir usulan dari serikat pekerja, yakni Rp4,6 juta per bulan.

Di samping tetap membicarakan standar kebutuhan hidup layak (KHL) di Jakarta yang mencapai Rp3,96 juta dan usulan pengusaha yang mengacu pada PP 78/2015 tentang Pengupahan, di mana UMP 2020 bisa naik 8,51 persen atau dari Rp3,9 juta menjadi Rp4,2 juta per bulan.

"Pengalaman kemarin-kemarin dari DKI itu sifat dari keputusan DKI itu adalah di satu sisi, meringankan beban hidup para pekerja dengan cara memberikan subsidi di aspek pengeluarannya," ungkap Anies.

"Artinya, biaya hidup yang lebih tinggi itu dibantu oleh pemerintah dengan pemerintah memberikan Kartu Pekerja sehingga mereka biaya transportasinya bisa turun, kemudian mereka bisa mendapatkan pangan dengan harga yang terjangkau, kemudian juga biaya pendidikan bagi anak-anaknya yang diberikan lewat Kartu Jakarta Pintar," tambahnya.

Selain itu, Anies mendorong pemerintah bermitra dengan serikat pekerja, dengan asosiasi, untuk membangun koperasi-koperasi yang menjual kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau demi meningkatkan kesejahteraan lewat menekan pengeluaran.

"Jadi tujuan pembicaraan tentang upah itu sesungguhnya kesejahteraan. Karena ada biaya hidup yang meningkat, maka upah harus ditingkatkan. Kami bantu dua sisi, satu ada peningkatan pemasukan dengan UMP bergerak bertambah. Tapi biaya hidup juga dibantu sehingga lebih rendah. Sehingga mereka bisa menabung," ujar Anies.

Sekadar informasi, Dewan Pengupahan merupakan gabungan unsur asosiasi dan serikat pekerja atau buruh, wakil pengusaha, peneliti Badan Pusat Statistik, akademisi, dan unsur pemerintah.

"Saya perlu ingatkan kebijakan pengupahan di DKI Jakarta punya implikasi nasional. Jadi bapak ibu sekalian, yang bekerja di sini nantinya punya dampak di seluruh Indonesia," ujar Anies ketika memberikan sambutan untuk para anggota.

"Maka saya berharap bapak ibu bekerja dengan serius, dan pengukuhan ini untuk menyadarkan pada kita bahwa ada tanggung jawab besar yang dibebankan di pundak bapak ibu. Saya harap terjadi proses musyawarah yang baik, tukar pikiran yang baik, dan menjadi mitra. Insyaallah kesejahteraan pekerja, kesejahreraan buruh di Jakarta semakin meningkat," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Akhirul Anwar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper