Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cegah Jakarta Tenggelam, Pemprov Bakal Perketat Penggunaan Air Tanah

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana memperketat penggunaan air tanah demi mengatasi isu penurunan muka tanah (land subsidence) di Ibu Kota.
Air tanah/dreamstime.com
Air tanah/dreamstime.com

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana memperketat penggunaan air tanah demi mengatasi isu penurunan muka tanah (land subsidence) di Ibu Kota.

Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Juaini Yusuf menjelaskan bahwa salah satu langkah prioritas, yakni merancang regulasi agar wilayah-wilayah dengan land subsidence yang tinggi, dikenai pengenaan pajak air tanah (PAT) yang lebih mahal.

"Kita berupaya memperketat penggunaan air tanah. Sudah ada titik-titik daerah mana saja yang turun. Penyebabnya bisa karena memang air pipa dari PAM belum masuk, atau memang penggunaannya tidak berizin," ungkap Juaini kepada Bisnis, Kamis (31/10/2019).

Oleh sebab itu, setelah regulasi ini terbit, Juaini berencana menggelar inspeksi dan pengecekan terhadap penggunaan air tanah ilegal.

Juaini menjelaskan bahwa wewenang sektor geologi terutama menangani air tanah di DKI Jakarta, merupakan tugas baru dari Pemprov DKI Jakarta untuk Dinas SDA, setelah sebelumnya ditangani Dinas Perindustrian dan Energi (Dinas PE).

"Dinas PE ini kan rencananya mau dilebur. Tentu saja kita terus berkoordinasi dengan Dinas PE yang lama terkait temuan-temuan di lapangan pada masa lalu dan bagaimana cara mengatasi oknum pengguna air tanah ilegal ke depan," tambahnya.

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Faisal Syafruddin sebelumnya menjelaskan hal serupa.

Menurut analisis dari BPRD, masih banyak ditemukan gedung perkantoran, mal, dan hotel yang masih menggunakan air tanah secara ilegal. Misalnya, hanya membuat satu izin sumur bor air tanah, padahal memiliki lebih dari satu sumur yang biasanya dibangun di tempat tersembunyi.

"Mereka berdalih menggunakan PAM, padahal kalau kita hitung kubikasi meteran penggunaan airnya, kecil sekali mereka membayar, tidak mungkin mencukupi," ujar Faisal beberapa waktu lalu.

Menurut Faisal, inilah yang menyebabkan pendapatan asli daerah (PAD) sektor pajak dari PAT masih belum maksimal. Oleh sebab itu, dengan adanya beleid regulasi ini, diharapkan para pengguna air tanah ilegal terungkap dan PAT sanggup mencapai target Rp120 miliar pada tahun depan. (Lihat tabel)

Demi mengatasi hal ini, Faisal menjelaskan bahwa pihak BPRD berencana mengganti meteran penggunaan air tanah, dan siap turun ke lapangan mengecek langsung ada tidaknya penggunaan air tanah ilegal di lingkungan tersebut.

Demi Air Bersih

Direktur Utama PAM Jaya Priyatno Bambang Hernowo mengakui bahwa cakupan pelayanan PAM Jaya yang baru 63,4% wilayah Ibu Kota, memang belum bisa menggantikan penggunaan air tanah di beberapa wilayah.

Namun, Bambang menekankan bahwa Pemprov DKI Jakarta telah mengamanatkan PAM Jaya menyediakan air bersih lewat tangki Kios Air, di beberapa wilayah prioritas dengan land subsidence tinggi.

"Kita sudah jalankan ke daerah-daerah yang belum teraliri air pipa itu di 51 titik. Tahun ini, di antaranya karena ada land subsidence ini, rencananya menambah 25 titik," ungkapnya kepada Bisnis, Kamis (31/10/2019).

Menurut Bambang, menilik banyak pengguna air tanah yang merupakan entitas bisnis seperti industri atau pengelolaan bangunan, sosialisasi agar polihak-pihak tersebut mau memasang PAM merupakan salah satu langkah yang juga harus diperhatikan.

Menurutnya, perlu ada kampanye-kampanye yang menerangkan bahwa air tanah di Jakarta kebanyakan sudah terkontaminasi bakteri E Coli, atau mensosialisasikan bahwa PAT akan menjadi lebih mahal daripada menggunakan air pipa.

"Dari studi yang telah dilakukan, di wilayah pesisir atau Jakarta Utara itu memang paling tinggi. Salah satunya daerah Muara Baru yang turunnya 105 cm per 11 tahun, juga Kamal Muara, kebanyakan penggunaan air tanah di sana itu memang untuk konsumsi di wilayah industri," tambahnya.

Selain itu, PAM akan bekerja sama dengan Dinas SDA mengupayakan penyediaan air bersih lewat pembentukan instalasi pengolahan air (IPA) dari air baku baru seperti waduk dan hutan kota. Serta membangub pilot project IPA teknologi sea water reverse osmosis (SWRO) di wilayah pesisir DKI Jakarta yang memiliki land subsidence tinggi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper