Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ide Pembangunan Septic Tank Komunal di Ruang Publik Ditolak

Tidak ada yang boleh mengubah atau membuat kegiatan apapun di lahan ruang publik terbuka ramah anak.
Sejumlah anak bermain permainan tradisional Lompat Karet di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Amir Hamzah di Jalan Taman Amir Hamzah, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat/Antara-Widodo S. Jusuf
Sejumlah anak bermain permainan tradisional Lompat Karet di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Amir Hamzah di Jalan Taman Amir Hamzah, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat/Antara-Widodo S. Jusuf

Bisnis.com, JAKARTA — Fraksi PDI Perjuangan DKI Jakarta menolak permintaan Pemprov DKI untuk membangun tanki septik (septic tank) komunal di lahan ruang publik terbuka ramah anak (RPTRA).

Ketua Komisi D DPRD DKI I sekaligus politisi PDI Perjuangan Ida Mahmudah mengatakan ide tersebut diajukan oleh Dinas Tata Air DKI saat rapat pembahasan kebijakan umum anggaran plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) 2020.

"Itu usulan mereka [Dinas Tata Air], tetapi di rapat saya sudah tegaskan tidak ada yang boleh mengubah atau membuat kegiatan apapun di RPTRA," ujarnya ketika dihubungi Bisnis, Rabu (6/11/2019),

Dia mengungkapkan sebagian besar anggota Komisi D yang mengikuti rapat pembahasan anggaran juga menolak usul tersebut.

Menurutnya, ide Dinas Tata Air membangun instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal di RPTRA akan mengganggu kegiatan di fasilitas publik tersebut. Apalagi, RPTRA saat ini benar-benar menjadi arena beraktivitas bagi anak-anak dan orang tua.

"Sudah ketok palu. Intinya, dewan tidak setuju jadi tidak akan dieksekusi tahun depan,” ucapnya.

Seperti diketahui, RPTRA merupakan program andalan Pemprov DKI saat dipimpin oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Saat ini, Gubernur DKI Anies Baswedan justru fokus membangun Taman Maju Bersama.

Sebelumnya, Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta mengajukan anggaran Rp116,2 miliar untuk pembangunan fasilitas sanitasi, salah satunya tengki septik komunal yang tercatat pada KUA-PPAS 2020.

Dana tersebut akan digunakan untuk membangun septic tank komunal di permukiman warga, khususnya yang berada di dekat wilayah bantaran kali atau sungai yang tersebar di 30 lokasi di DKI Jakarta.

Dana Rp166,2 miliar dialokasikan untuk membangun tangki septik setelah itu baru disambung ke pembuangan limbah milik warga.

IPAL komunal diutamakan di daerah-daerah pinggir kali dan permukiman padat penduduk. Mengacu pada hasil pengamatan petugas di lapangan, pemerintah akan mengumpulkan limbah dari beberapa rumah warga. Air limbah tersebut akan diolah di IPAL komunal yang dibangun Dinas Tata Air DKI.

Setelah itu, limbah yang sudah diolah untuk memisahkan cairan dan padatan, akan dialirkan ke sungai terdekat. Dengan demikian, warga tidak buang limbah langsung seperti yang terjadi saat ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper