Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PKS Ingatkan Gerindra: Kursi Wakil Gubernur DKI Jatah Kami

Fraksi PKS DPRD DKI mengingatkan Partai Gerindra terkait kesepakatan jatah kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Fraksi PKS Muhammad Arifin setelah Partai Gerindra menyodorkan empat nama calon wakil gubernur.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS)/Istimewa
Partai Keadilan Sejahtera (PKS)/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Fraksi PKS DPRD DKI mengingatkan Partai Gerindra terkait kesepakatan jatah kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Fraksi PKS Muhammad Arifin setelah Partai Gerindra menyodorkan empat nama calon wakil gubernur.

"PKS dan Gerindra selaku partai pengusung Anies Baswedan - Sandiaga Uno telah menyepakati kursi wakil gubernur jatah PKS," ujar Arifin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/11/2019).

Arifin meminta Partai Gerindra menghormati dan tidak mencederai kesepakatan tersebut. Dia menilai dengan mengirimkan mama calon wakil gubernur tersebut Partai Gerindra sama meningkarai kesepakatan tersebut.

Dia mengaku sampai saat ini belum ada komunikasi dari Partai Gerindra terkait pengajuan nama tersebut. Namun, Arifin meyakini Partai Gerindra tetap menghormati kesepakatan bahwa jatah kursi wakil gubernur DKI milik PKS.

"Kami belum mendapatkan informasi, biasanya kalau ada langsung disampaikan ke fraksi," ujarnya.

Sebelumnya, Partai Gerindra secara resmi bersurat kepada DPP PKS mengusulkan empat nama calon Wakil Gubernur DKI Jakarta. Surat tersebut dikirimkan DPP Gerindra kepada DPP PKS pada 17 Oktober lalu.

Keempat nama tersebut adalah Anggota Dewan Penasihat Gerindra Arnes Lukman, Wakil Ketua Umum Gerindra Ferry J Yuliantoro , Wakil Sekjen Gerindra Ariza Patria dan Sekretaris Daerah DKI Saefullah.

Ketua DPD Partai Gerindra Muhamad Taufik menyebutkan pihaknya saat ini belum mendapatkan jawaban. Taufik menyebutkan Partai Gerindra mengirimkan empat nama tersebut karena dua calon yang telah diajukan PKS sebelumnya tidak ada perkembangan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.Co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler