Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pohon-Pohon di Cikini Ditebang Dinas Kehutanan DKI, Fraksi PDIP Protes Keras

Fraksi PDI Perjuangan DKI Jakarta melayangkan protes keras atas aksi Dinas Kehutanan DKI Jakarta melakukan penebangan pohon-pohon Angsana di sepanjang jalan Cikini, Jakarta Pusat.
Penebangan pohon angsana di trotoar Cikini, Jalan Pegangsaan Timur, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2019)./Antara
Penebangan pohon angsana di trotoar Cikini, Jalan Pegangsaan Timur, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2019)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan DKI Jakarta melayangkan protes keras atas aksi Dinas Kehutanan DKI Jakarta melakukan penebangan pohon-pohon Angsana di sepanjang jalan Cikini, Jakarta Pusat.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono mengatakan Pemprov DKI Jakarta sudah melanggar Pergub DKI No 8/2017 tentang Ketertiban Umum. Pasal 12 huruf G menyebutkan setiap orang atau badan dilarang memotong, menebang pohon, atau tanaman yang tumbuh di sepanjang jalan, jalur hijau, dan taman.

"Fraksi PDI Perjuangan protes keras terhadap kebijakan pemprov DKI yang melakukan penebangan pohon-pohon di Cikini. Pemprov DKI sudah melanggar Peraturan Gubernur mereka sendiri," katanya ketika ditemui di gedung DPRD DKI, Senin (11/11/2019).

Selain melanggar aturan, dia menuturkan penebangan pohon yang dilakukan oleh Suku Dinas Kehutanan Jakarta Pusat tersebut sangat kontra dengan kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengurangi polusi atau pencemaran dengan memperbanyak jalur ganjil genap dan memperlebar pedestrian.

Bukan itu saja, Gembong mengungkapkan Gubernur Anies Baswedan juga mempunyai peran signifikan dalam melindungi dan mengelola lingkungan hidup sesuai dengan amanat UU No 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

"Dengan melakukan penebangan ini, Pemprov DKI sudah melanggar UU tersebut. Kami bingung pohon yang menjadi bagian penting untuk menurunkan pencemaran justru ditebang tanpa ada sosialisasi ke warga," jelasnya.

Seperti diketahui, delapan pohon berusia puluhan tahun yang berada di dekat Stasiun Cikini ditebang. Seluruh batang dan ranting pohon angsana ditebang demi memuluskan proyek revitalisasi dan pelebaran jalur pejalan kaki atau trotoar di sepanjang jala Cikini, Jakarta Pusat.

Pelebaran trotoar Cikini dan wilayah lain di ibu kota dilaksanakan oleh Dinas Bina Marga DKI sejak tahun ini dan akan dilanjutkan tahun depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper