Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Proyek Hunian TOD Stasiun MRT Bisa Capai 500.000 Unit

Kawasan Transit Oriented Development (TOD) di lima stasiun yang akan dikembangkan PT MRT Jakarta diyakini mampu menjadi jalan keluar backlog perumahan di ibu kota.
Rangkaian kereta Moda Raya Terpadu (MRT) Lebak Bulus-Bundaran HI melintas di Stasiun Fatmawati, Jakarta, Rabu (8/5/2019)./Antara
Rangkaian kereta Moda Raya Terpadu (MRT) Lebak Bulus-Bundaran HI melintas di Stasiun Fatmawati, Jakarta, Rabu (8/5/2019)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA — PT MRT Jakarta yakin kawasan Transit Oriented Development (TOD) di lima stasiun yang akan dikembangkannya mampu menjadi jalan keluar permasalahan kesenjangan hunian atau backlog perumahan di DKI Jakarta.

Seperti diketahui, operator transportasi kereta Moda Raya Terpadu (MRT) ini telah memilih lima kawasan stasiun potensial sebagai pelopor TOD, yakni Dukuh Atas 'Poros Transit Internasional', Istora Senayan 'Kolase Aktivitas di Pusat Jakarta', Blok M - ASEAN 'Green Creative Hub', Fatmawati 'Ruang Atas Dinamis', dan Lebak Bulus 'Gerbang Terminus Selatan Jakarta'.

Direktur Keuangan dan Manajemen Korporasi PT MRT Jakarta Tuhiyat mengungkapkan pengembangan TOD memang berpotensi mendongkrak jumlah unit perumahan. Dia menyatakan pihaknya masih menunggu Panduan Rancang Kota (PRK) di lima kawasan tersebut disetujui oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Potensi hunian terjangkau untuk 5 blok itu di kisaran 50.000 unit hunian. Nanti pada saat kawasan TOD itu tumbuh, PRK sudah disetujui, kami menghitung MRT bisa berkontribusi hingga 500.000 hunian," sebut Tuhiyat kepada Bisnis, Rabu (13/11/2019).

Dia menyampaikan 20 persen dari proyeksi 500.000 unit hunian yang akan dibangun tersebut akan ditujukan untuk hunian terjangkau.

Pembangunannya akan menggunakan skema Business-to-Business (B2B) dan mengutamakan kerja sama berbagai pihak. Oleh sebab itu, fokus MRT terkait TOD ada dalam tataran mempersiapkan landasan hukum dan regulasi terkait.

"Karena banyak juga lahan-lahan dan banguanan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di kawasan ini, seperti pasar atau terminal, skema pemanfaatannya akan kita optimalkan untuk mixed-use. Sehingga, diharapkan akan mendorong pembangunan hunian juga," tambah Tuhiyat.

Seperti diketahui, landasan hukum TOD tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 67 Tahun 2019 tentang Kawasan Berorientasi Transit. Dalam beleid tersebut, tipologi Kawasan Berorientasi Transit terdiri atas Kawasan Berorientasi Transit Kota, Kawasan Berorientasi Transit Subkota, dan Kawasan Berorientasi Transit Lingkungan.

Ketiganya memiliki karakteristik tersendiri terkait kawasan campuran dengan persentase komersial, hunian, dan hunian terjangkau yang sudah pasti ditaati oleh pengelola kawasan TOD.

Kawasan Berorientasi Transit Kota memiliki proporsi pemanfaatan ruang untuk perumahan sebesar 20-60 persen dan untuk non perumahan adalah 40-80 persen.

Kawasan Berorientasi Transit Subkota memiliki proporsi pemanfaatan ruang untuk perumahan sebesar 30-60 persen dan untuk non perumahan adalah 40-70 persen.

Sementara itu, Kawasan Berorientasi Transit Lingkungan memiliki proporsi pemanfaatan ruang untuk perumahan sebesar 60-80 persen dan untuk non perumahan adalah 20-40 persen.

Tuhiyat menjelaskan nantinya, penentuan terkait kategori kawasan dari masing-masing TOD di sekitar stasiun MRT yang dibangun pihaknya akan berada di tangan eksekutif.

Sebelumnya, Kepala Biro Penataan Kota dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta Afan Adriansyah Idris menjelaskan TOD memang bisa menjadi pintu masuk mengatasi masalah perumahan, sebab memiliki simbiosis mutualisme antara operator transportasi dan pihak pengembang dan pemilik lahan.

Harapannya, karena kedua pihak saling diuntungkan, maka skema B2B yang ideal dan nilai hunian terjangkau mampu diwujudkan dengan cepat.

Sementara itu, Direktur Prasarana Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan Edi Nursalam menyampaikan penataan kawasan TOD mutlak diperlukan bukan hanya demi menambah pundi-pundi laba sang operator. Namun, juga demi peningkatan sarana-prasarana transportasi massal, mengurangi kemacetan, dan menambah jumlah hunian warga Ibu Kota.

Menurutnya, hunian warga Jakarta yang makin lama terus melebar ke daerah sekitar Jakarta kurang baik dalam konteks penataan kota.

Oleh sebab itu, TOD diharapkan mampu menarik kembali masyarakat yang bekerja di Jakarta untuk tinggal di Jakarta. Hal ini dilakukan dengan adanya tawaran menjamin kawasan yang terjangkau dan nyaman serta biaya pengeluaran transportasi yang makin murah dengan tinggal dekat layanan moda transportasi massal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Annisa Margrit

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper