Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Presiden Grab Dukung Regulasi Penggunaan Skuter Listrik

Rencana regulasi itu setelah peristiwa kecelakaan yang menewaskan pengguna skuter listrik di Senayan, Jakarta. Pengguna skutik ditabrak mobil yang melaju kencang dari belakang.
Presiden Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata menggunakan layanan GrabWheels di sekitar Kawasan Mega Mas, Kota Manado, Sulawesi Utara, Kamis (31/10/2019)./Bisnis-M. Nurhadi Pratomo
Presiden Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata menggunakan layanan GrabWheels di sekitar Kawasan Mega Mas, Kota Manado, Sulawesi Utara, Kamis (31/10/2019)./Bisnis-M. Nurhadi Pratomo

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mendukung pemerintah yang akan membuat regulasi alat mobilitas pribadi. Skuter listrik ini merupakan salah satu lini bisnis Grab, yakni Grabwheels.

Rencana regulasi itu setelah peristiwa kecelakaan yang menewaskan pengguna skuter listrik di Senayan, Jakarta. Pengguna skutik ditabrak mobil yang melaju kencang dari belakang.

Ridzki mengatakan, hal itu diperlukan guna menjamin keselamatan serta melindungi keamanan pengguna yang merupakan salah satu prioritas bagi Grab.

“Kami mendukung rencana pemerintah untuk membuat peraturan yang dapat melindungi keamanan pengguna dan kesejahteraan mitra yang memungkinkan Grab untuk melayani kebutuhan masyarakat Indonesia secara efektif,”kata dia melalui keterangan tertulis  Jumat (15/11/2019.)

Manajemen Grab telah bertemu dengan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada Jumat, 15 November 2019, untuk melakukan kesepakat bekerja sama, serta langkah selanjutnya dalam mewujudkan ekosistem alat mobilitas pribadi yang aman bagi semua orang.

Seiring dengan rencana pengembangan transportasi ramah lingkungan yang dicanangkan di Indonesia, Ridzki melihat bahwa skuter listrik sebagai alat mobilitas pribadi akan berperan penting dalam mengembangkan ekosistem kendaraan listrik serta merupakan inovasi transportasi yang terintegrasi, moda transportasi first and last mile, karena dapat mengurangi polusi udara.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo mengatakan, Grab sebagai operator GrabWheels untuk memperketat aturan sehingga pengguna skuter listrik tidak bisa melintas di jembatan penyeberangan orang (JPO).

Pihak perusahaan teknologi akan menyiapkan sistem yang membuat sistem otomasi agar skuter listriknya tidak bisa beroperasi saat melintas di JPO. “Operator sedang mengupayakan sistem dia otomatis off dan tidak aktif di JPO,” kata Syafrin.

Syafrin mengungkapkan, sistem tersebut berupa sensor yang dipasang di JPO, yang berfungsi menonaktifkan GrabWheels. Dia berharap sistem tersebut bisa selesai dalam waktu dekat agar skuter listrik Grab tidak lagi beroperasi di JPO.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper