Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ekosistem UMKM Syariah Perlu Perhatian Pemda

Semakin besarnya peranan pembiayaan syariah kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tiap daerah, diharap mampu menjadi katalisator perkembangan ekosistem usaha syariah dan produk halal di Tanah Air.
Karyawan keluar dari gedung Bank Indonesia di Jakarta./JIBI-Dedi Gunawan
Karyawan keluar dari gedung Bank Indonesia di Jakarta./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA — Semakin besarnya peranan pembiayaan syariah kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tiap daerah, diharap mampu menjadi katalisator perkembangan ekosistem usaha syariah dan produk halal di Tanah Air.

Direktur Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia Diana Yuanita menjelaskan bahwa segmen para pelaku usaha yang syar'i dan kurang tertarik dengan sistem pendanaan 'konvensional' memang tengah berkembang.

Oleh sebab itu, Bank Indonesia pun tengah berupaya mendorong literasi ekonomi syariah di semua lini. Harapannya, dengan ekosistem syariah yang baik, harapannya perekonomian daerah mampu terdongkrak dengan sendirinya.

"Karena syariah [sesuai syariat Islam] itu kan bukan hanya ingredients, tapi juga secara ethical. Misalnya produk-produk makan-minum atau busana halal dari UMKM, bukan hanya dari bahan-bahan mereka saja, tapi cara mereka bekerja sama dengan usaha di bawahnya pun harus baik dan sesuai syariat. Inilah yang harapannya mampu ikut mendorong perekonomian," jelasnya ketika dikonfirmasi Bisnis, Senin (18/11/2019).

Inilah kenapa menurut Diana, sebuah daerah yang memiliki ekosistem syariah yang baik pasti sanggup mengantisipasi pengaruh volatilitas perkembangan perekonomian global di level domestik.

Oleh sebab itu, ekosistem syariah ini butuh dukungan semua pihak, baik pemerintah sebagai regulator, berkembangnya usaha keuangan syariah bank maupun non-bank, serta pelaku usaha yang melek literasi.

Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun mengungkapkan apabila pemerintah ingin mendongkrak tumbuhnya UMKM, maka kemudahan akses permodalan syariah merupakan kuncinya.

"Ini karena sistem yang dipakai cocok. UMKM itu butuh akses pembiayaan yang cicilannya stabil, tidak fluktuatif. Jadi bukan hanya karena tren dan kebutuhan (akan produk pembiayaan halal dan syar'i) para pelaku usaha. Tapi memang karena konsepnya menekankan keadilan," ungkapnya kepada Bisnis, Jumat (15/11/2019).

Oleh sebab itu, Ikhsan menanti program-program pengganti OK-OCE atau One Kecamatan One Center of Entrepreneurship besutan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, namun bernuansa syariah di DKI Jakarta.

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Diana Dewi sepakat bahwa perkembangan produk halal dan islami menghendaki pelaku usaha untuk totalitas. Alhasil, produk-produk keuangan syariah pasti ditunggu-tunggu pelaku usaha jenis ini.

Oleh sebab itu, Diana mengungkap bahwa pihaknya pun ingin ikut membantu perkembangan ekosistem syariah lewat aktivitas organisasi.

"Kadin DKI berencana menggelar MoU dengan Bank BRI Syariah dalam waktu dekat. Kadin berupaya memfasiltasi para UMKM di DKI untuk mendapatkan KUR, rencana yang akan disalurkan sampai dengan Rp150 miliar," ujarnya kepada Bisnis, Sabtu (16/11/2019).

Direktur Utama PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Jakarta Chusnul Ma'arif menjelaskan hal serupa. Dalam hal ini, PT Jamkrida Jakarta baru saja meresmikan kerja sama dengan PT. Bank BRI Syariah Tbk untuk merealisasikan unit usaha penjaminan syariah.

Chusnul optimistis bahwa produk ini mampu menangkap segmen yang belum tersentuh layanan Jamkrida Jakarta, "Penyaluran pembiayaan syariah di DKI itu terbilang besar. Jamkrida Jakarta harus bisa menangkap itu. Jadi bagi masyarakat syariah masih bisa mendapatkan layanan seperti yang diharapkan," ujarnya kepada Bisnis beberapa waktu lalu.

Chusnul menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan landasan Penjaminan Syariah (Kafalah) untuk Pembiayaan Mikro, Retail, Komersial dan Pembiayaan Konsumer.

Terutama, bagi segmen masyarakat yang mengincar produk kafalah mikro kecil, multiguna, KPR, pembiayaan konstruksi, surat hutang, transaksi dagang, cukai, letter of credit, kepabeaan, pembelian angsuran, Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN), pembiayaan usaha, pembiayaan usaha tani, surety bond, serta kontra bank garansi.

Harapannya, kerja sama ini mampu mendongrak kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini dengan target realisasi penjaminan mencapai Rp8,4 triliun dengan jumlah UMKM sebanyak 76.672, serta laba usaha mencapai Rp9 miliar dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2019.

Sementara itu, Kepala Divisi Advisory Ekonomi dan Keuangan Regional Bank Indonesia DKI Jakarta Diana Permatasari berharap keuangan syariah mampu mendongkrak kinerja dan keseimbangan kredit untuk UMKM di DKI Jakarta.

Seperti diketahui, kinerja kredit UMKM pada triwulan II 2019 memang sanggup tumbuh lebih tinggi dibandingkan triwulan sebelumnya, yakni Rp155 triliun, atau tumbuh 10,86 (y-o-y). Namun, pertumbuhan kredit UMKM tercatat lebih rendah dari pertumbuhan kredit keseluruhan, sehingga pangsa kredit UMKM turun dari 8,48% menjadi 8,46%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper