Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polda Metro Jaya Akan Tilang Pengendara Skuter Listrik

Polda Metro Jaya akan melakukan upaya penindakan berupa tilang kepada pengguna skuter listrik yang mengemudi di jalan raya.
Presiden Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata menggunakan layanan GrabWheels di sekitar Kawasan Mega Mas, Kota Manado, Sulawesi Utara, Kamis (31/10/2019)./Bisnis-M. Nurhadi Pratomo
Presiden Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata menggunakan layanan GrabWheels di sekitar Kawasan Mega Mas, Kota Manado, Sulawesi Utara, Kamis (31/10/2019)./Bisnis-M. Nurhadi Pratomo

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan melakukan upaya penindakan berupa tilang kepada pengguna skuter listrik yang mengemudi di jalan raya.

Kepala Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar menjelaskan penilangan itu bukan dalam bentuk menyita surat izin mengemudi atau surat kendaraan seperti pada umumnya, tapi langsung menyita kendaraan skuter listrik tersebut.

"Jika sudah ditegur masih kukuh juga, kita lakukan tindakan yudisial. Jadi, kita tindak dengan tindakan kita, misalnya ditilang atau sebagainya," tuturnya, Jumat (22/11/2019).

Fahri mengemukakan polisi tetap akan mendata para pelanggar yang mengemudikan skuter listrik, kemudian data pelanggar itu akan diteruskan ke pengadilan.

Polisi tidak akan bertanggungjawab jika pihak pemberi sewa meminta ganti kepada pihak pengemudi.

"Kerugian dan denda segala macam yang dikasih pihak peminjam itu urusan pengendara," katanya.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper