Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Reuni 212, Aturan Ganjil-Genap Ditiadakan Pagi Ini

Polda Metro Jaya memberlakukan pembebasan aturan ganjil genap selama pagi hari ini imbas dari kegiatan Reuni 212 yang diadakan di Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019).
Peserta reuni akbar 212 di kawasan Monas Jakarta, Senin (2/12/2019). JIBI/Bisnis/Raful Mudassir
Peserta reuni akbar 212 di kawasan Monas Jakarta, Senin (2/12/2019). JIBI/Bisnis/Raful Mudassir

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya memberlakukan pembebasan aturan ganjil genap selama pagi hari ini imbas dari kegiatan Reuni 212 yang diadakan di Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019).

"Iya seluruh ruas jalan (ditiadakan ganjil genap), tapi yang pagi hari aja ya," kata Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya komisaris Polisi Fahri Siregar saat dikonfirmasi wartawan.

Seperti yang diketahui kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta telah dilakukan di 25 titik ruas jalan mulai pukul 06.00- 10.00 WIB, namun akibat acara Reuni 212 terjadi kepadatan lalu lintas di beberapa titik ruas jalan termasuk di ruas jalan yang terkena aturan ganjil genap.

Oleh karena itu aturan ganjil genap khusus pagi hari ini ditiadakan, namun kembali berlaku pada sore hari saat massa 212 sudah selesai menggelar reuni akbar.

Meski aturan ganjil genap ditiadakan dan sudah diberitahukan melalui akun twitter @TMCPoldaMetro kemacetan tetap nampak terjadi salah satunya di Jalan MH Thamrin.

Acara reuni 212 diketahui dimulai sejak pukul 03.00 WIB dan masih terus berlangsung hingga pukul 08.20 WIB.

Beberapa massa nampak sudah keluar dari area Monas, namun nampak juga massa yang masih mencoba masuk ke dalam area itu.

Diketahui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan turut menghadiri acara yang pesertanya diimbau untuk menggunakan busana berwarna putih itu.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper