Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ketua DPRD DKI Persilakan Warga Gugat Anies Soal Banjir: Itu Hak Mereka

"Saya mempersilakan warga untuk menggugat pemerintah. Itu hak mereka kok, saya enggak melarang. Kalau nanti [mereka mengadu] ke DPRD saya akan minta penjelasan eksekutif," katanya di Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020).
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi saat ditemui wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (11/11/2019)./Antara
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi saat ditemui wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (11/11/2019)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi justru mempersilakan warga untuk menggugat Pemprov DKI terkait kerugian materil akibat banjir.

"Saya mempersilakan warga untuk menggugat pemerintah. Itu hak mereka kok, saya enggak melarang. Kalau nanti [mereka mengadu] ke DPRD saya akan minta penjelasan eksekutif," katanya di Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020).

Meski demikian, dia meminta warga untuk mengikuti ketentuan hukum. Salah satu caranya dengan mengajukan gugatan warga atau class action ke pengadilan. Karena itu, masyarakat atau pelaku usaha harus melengkapi semua persyaratan administrasi yang diminta pengadilan.

Bukan itu saja, politisi PDI Perjuangan tersebut juga berharap pihak kepolisian turun tangan guna mencari fakta di lapangan. Hal itu harus dilakukan untuk mencari penyebab banjir pada awal Januari.

"Nanti polisi akan menyelidiki apakah ini kesalahan pemerintah daerah atau penduduk. Secara hukum dilengkapi aja dulu. Pengusaha dan masyarakat bayar pajak, pemerintah wajib melayani semaksimal mungkin kepentingan mereka," ucapnya.

Sekelompok warga berencana mengajukan gugatan atau class action terkait dampak banjir kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Koordinator Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020 Alvon Kurnia Palma mengatakan pihaknya sedang menyusun semua data-data terkait banjir yang menimpa sebagian wilayah Jabodetabek untuk dibawa ke pengadilan.

Sebelumnya, Ketua Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO) Budihardjo Iduansyah mengatakan musibah tersebut memberikan dampak bisnis kepada banyak anggota lantaran menurunnya omset penjualan secara signifikan pada 1 Januari. Alih-alih menggugat, Hippindo justru meminta untuk bertemu langsung dengan Gubernur Anies di Balai Kota DKI Jakarta.

"Saya tegaskan sekali lagi, kami tidak dalam posisi menuntut ganti rugi serta tidak menggugat Pemprov DKI. Kami melaporkan pasca banjir, memberi masukan ke Gubernur," ujarnya ketika dikonfirmasi, Senin (13/1/2020).

Budihardjo justru memohon Pemprov DKI untuk review kembali beberapa kebijakan pemerintah yang jika tetap diterapkan maka akan menambah beban biaya dan dampak negatif terhadap bisnis anggota Hippondo dan ritel offline secara keseluruhan.

Kebijakan pemerintah yang dimaksud salah satunya terkait penanganan dan antisipasi banjir. Pasalnya, akses masuk beberapa pusat belanja terganggu akibat meluapkan air sehingga membuat konsumen dan karyawan tidak bisa masuk ke kawasan mal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper